ABSTRAK Pendekatan keadilan restoratif selalu di terapkan dalam perkara di luar norma tersebut seperti perkara penadahan yang baru-baru ini diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Dumai. Peran penegak hukum terkait hal tersebut patut diberi apresiasi melihat masih banyak aparat-aparat penegak hukum yang masih berpandangan retributif. Penelitian ini dimaksud 1) untuk mengetahui penerapan asas Restora…
Banyaknya kasus pencurian ringan yang diproses seperti tindak pidana biasa mulai meresahkan masyarakat. Hukum pidana yang diharapkan mampu untuk menanggulangi permasalahan sehingga masyarakat dapat tenteram, justru hukum pidana berbalik menyerang masyarakat itu sendiri. Penulis mengambil penelitian di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Dumai ini, dikarenakan tingginya kasus pencurian brondolan…
Lembaga peradilan di Indonesia dalam lingkungannya memililki kewenangan yang berbeda dimana terdapat peradilan militer dengan subyek hukumnya yaitu militer dan peradilan umum subyek hukumnya yaitu warga sipil. Anggota militer pada saat melaksanakan tanggung jawabnya tidak lepas dari kemungkinan pelanggaran yang dilakukannya salah satunya adalah tindak pidana. Tindak pidana koneksitas merupakan …
Operasi intelijen kejaksaan merupakan salah satu usaha, kegiatan dan tindakan yang dilakukan kejaksaan untuk mengungkap tindak pidana korupsi. Tahapan proses hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi dimulai dari penyelidikan sampai dengan upaya hukum. Meskipun Kejaksaan mempunyai wewenang untuk melakukan penyelidikan berdasarkan undang-undang, akan tetapi dalam prektiknya tidak mudah bagi K…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjuan kriminologi terhadap penyelesaian perkara dengan Restorative Justice dalam penganganan tindak pidana pencurian (Studi Kasus Pada Perkara Pencurian Kejaksaan Negeri Pekanbaru). Kejaksaan Negeri memakai sistem Restorative Justice untuk menyelesaikan perkara diluar pengadilan. Penyelesaian perkara diluar pengadilan ini ditempuh dengan mendamaikan p…
Kejaksaan Agung telah memperkenalkan program yang merupakan alternatif dalam penyelesaian masalah dalam suatu perkara, yang dikenal dengan istilah Restorative Justice. Dalam setiap kasus, jaksa harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keadaan terdakwa, dampak perbuatan terhadap korban, serta tujuan dari hukuman atau tindakan hukum yang diberikan. Berdasarkan masalah pokok penelitian, Ba…
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa pengacara negara dalam pemberian bantuan hukum di Kejaksaan Tinggi Riau. Metode penelitian yang digunakan adalah Empiris yaitu dengan cara survei. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini ialah Bagaimana Pemberian Bantuan Hukum Oleh Jaksa Pengacara Negara Dalam Perkara Perdata serta bagaimana Hambatan Jaksa Pengacara Ne…
aksa yang melaksanakan tugas di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Surat Perintah Tugas untuk melakukan Penegakan Hukum, memberikan Pertimbangan Hukum, Melaksanakan Tindakan Hukum Lainnya dan memberikan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat dan atau berdasarkan Surat Kuasa Khusus untuk bertindak didalam maupun diluar Pengadilan untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam …