Lingkungan hidup merupakan hal yang teramat vital di dalam kehidupan manusia oleh karna itu pentingnya bagi manusia untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dengan benar untuk menjaga keberlangsungan hidup di masa sekarang dan masa yang akan datang. Dalam proses pemanfaatan hutan mangrove, usaha panglong arang Hengky kurang memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup, penebangan mangrov…
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pj. Kades Mentulik Kec. Kampar Hilir Kiri Kab. Kampar, mengetahui pendapat hakim dalam memutus tindak pidana korupsi uang desa dan ekonomi desa yang dilakukan oleh kepala desa dan memeriksa tanggung jawab kepala desa yang melakukan tindak pidana tersebut. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian nor…
Pengelolaan dana BOS ini memiliki beberapa prinsip yaitu Fleksibilitas, Efektivitas, Efisiensi, Akuntabilitas dan Transparansi. Namun dari prinsip tersebut penulis lebih cenderung membahas mengenai transparansi, dikarenakan trasnparansi berarti terbukanya akses bagi seluruh masyarakat terhadap semua informasi yang terkait dengan segala kegiatan yang mencakup keseluruhan prosesnya melalui suatu …
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada pemerintah desa bukit kemuning kecamatan tapung hulu kabupaten kampar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer, sekunder, dan deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pada desa b…
Peristiwa kecelakaan merupakan peristiwa yang dialami oleh manusia yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa. Hal tersebut dapat terjadipada manusia dimanapun dan kapanpun. Masalah pokok dalam dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Pertanggungjawaban Tindak Pidana Atas Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia (Studi Kasus Perkara Nomor :239/PID.SUS/2022/PN …
Perkembangan dunia usaha saat ini mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam berbagai bidang termasuk dalam hukum positif Indonesia (ius constitutum) telah mengatur tentang bentuk Perseroan Terbatas, Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang cipta Kerja maka telah melahirkan PT jenis baru, yaitu perseroan yang memenuhi standar usaha mikro dan kecil yang dikenal dengan nama …
Undang-Undang Perseroan Terbatas mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan, hal ini merupakan hal baru dalam hukum perseroan terbatas. Undang-Undang perseroan terbatas 1995 tidak mengatur hal ini. Selain itu, sama sekali tidak disebutkan dalam Hukum Dagang (selanjutnya KUHD). Pengaturan didalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, sangat minim sekali. Dalam pasal tersebut hanya ada satu pasal…