Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dijamin secara konstitusional dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta mendapatkan pelayanan kesehatan. Konsekuensinya, negara memiliki tanggung jawab hukum untuk menja…
Angka perceraian di Indonesia terus meningkat, tercatat 446.359 kasus pada tahun 2024 menurut Badan Peradilan Agama (Badilag). Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, salah satunya mengenai hak waris anak setelah perceraian. Berdasarkan Pasal 171 huruf c Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, perceraian tidak memutus hubungan darah antara anak d…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan pertimbangan hukum hakim dalam perkara perceraian Nomor 353/Pdt.G/2025/PA.Ppg. Secara normatif, perselingkuhan dan pernikahan tanpa izin pengadilan merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum perkawinan, namun dalam putusan hakim hal tersebut tidak dijadikan dasar utama pertimbangan. Kondisi ini menim…
Perceraian merupakan peristiwa hukum yang seharusnya dilakukan melalui sidang pengadilan agar memiliki kekuatan hukum tetap. Namun dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang melakukan perceraian di luar sidang pengadilan termasuk di Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Perceraian yang dilakukan tanpa melalui pengadilan menimbulkan berbagai permasalahan hukum khususnya terkait …
ABSTRAK Perjanjian jual beli tanah dalam praktik sering menimbulkan sengketa perdata akibat tidak dipenuhinya kewajiban para pihak sebagaimana diperjanjikan. Sengketa tersebut umumnya dipicu oleh pelaksanaan perjanjian yang tidak seimbang, keterlambatan atau kelalaian dalam memenuhi prestasi, serta adanya dalil cacat kehendak yang diajukan untuk menghindari tanggung jawab hukum. Kondisi ini ter…
Tindak pidana penganiayaan adalah perbuatan yang dilarang karena merugikan orang lain secara fisik, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kehidupan bermasyarakat, kasus penganiayaan sering terjadi karena berbagai alasan, salah satunya seperti yang tercantum dalam perkara Nomor: 551/Pid.B/2025/PN.Pbr. Secara hukum, setiap orang yang melakukan kekerasan…
Fenomena eigenrichting atau tindakan main hakim sendiri masih kerap terjadi di tengah masyarakat, khususnya sebagai respons terhadap meningkatnya kejahatan jalanan. Tindakan ini muncul akibat ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum formal, emosi kolektif, serta anggapan bahwa pelaku kejahatan pantas menerima hukuman langsung. Padahal, praktik main hakim sendiri bertentangan dengan pri…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan hukum terhadap hak asuh anak pasca perceraian, mengingat anak merupakan pihak yang paling rentan dalam suatu perceraian. Dalam praktik peradilan, tidak semua putusan secara tegas mengatur mengenai hak asuh anak. Hal ini tercermin dalam Putusan Nomor 746/Pdt.G/2023/PA.Pbr, dimana hakim tidak secara eksplisit menetapkan hak asuh anak da…
Pemenuhan hak milik atas batas tanah merupakan suatu tindakan hukum yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, sehingga setiap tindakan yang melanggar ketentuan tersebut, seperti perubahan at…
Pembatalan perkawinan merupakan konsekuensi hukum apabila suatu perkawinan dilangsungkan tanpa memenuhi rukun dan syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hukum Islam. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menegaskan bahwa perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama masing-mas…