Pernikahan juga berkaitan dengan masalah batas usia yang lebih rendah untuk wanita yang akan menikah menghasilkan angka kelahiran yang lebih tinggi. Oleh karena itu, undang-undang menetapkan bahwa batas usia untuk menikah adalah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita dalam melakukan pernikahan. Karena di usia segitulah telah dianggap dewasa, yang artinya jika calon pengantin belum mencak…
Dalam Undang-Undang Pasal 1 Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ialah: “Ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita yang selanjutnya disebut sebagai suami isteri dengan maksud membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Kompilasi Hukum Islam ayat 2, disebutkan perkawinan itu harus menjaga eksistensi umat beragama Islam. Perkawin…
HUBUNGAN ANTARA KEMATANGAN EMOSI DENGAN KESIAPAN MENIKAH PADA DEWASA AWAL DI KOTA PEKANBARU Dinda Yendra 198110151 FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS ISLAM RIAU ABSTRAK Kesiapan menikah sangat diperlukan sebelum memutuskan untuk menikah. Pembahasan tentang kesiapan menikah masih terus menjadi topik yang menarik untuk dikaji. Pasangan yang memutuskan untuk menikah harus memiliki emosi yang matang da…
The effectiveness of the implementation of the Prospective Bride Course which is regulated based on the regulations of the Director General of Islamic Community Guidance regarding the Bride and Groom Candidate Course no. DJ.II/491 Year 2009 which is now a regulation of the Director General of Islamic Community Guidance regarding the Prospective Bride Course No. 379 of 2018 concerning Pre-Marria…
Kesiapan menikah diperlukan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Pembahasan tentang kesiapan menikah masih menjadi topik menarik untuk dikaji, karena kematangan emosi akan menentukan bagaimana individu menangani konflik yang ada dalam hubungan pernikahan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kematangan emosi terhadap kesiapan menikah pada dewasa awal di Kabupaten …
Komunikasi adaptasi budaya ialah komunikasi yang dilakukan orang-orang yang memiliki kebudayaan berbeda. Adaptasi budaya yang dilakukan oleh pasangan pernikahan suku Bugis dan Jawa merupakan hal yang pasti terjadi ketika suatu budaya berinteraksi dengan latar belakang budaya yang berbeda. Karena cenderung begitu mudah untuk beradaptasi terhadap budaya sendiri, sehingga sering menjadi sebuah kes…
ABSTRAK Pernikahan merupakan suatu akad (perjanjian) antara calon mempelai pria dan wali dari calon mempelai wanita yang menjadi sebab halalnya hubungan calon mempelai pria dan calon mempelai wanita.Seiring berkembangnya zaman, beberapa orang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melaksanakan pernikahan secara online karena kondisi darurat, yaitu kedua calon mempelai terhalang jarak yang san…
Kesiapan menikah diperlukan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Pembahasan tentang kesiapan menikah masih menjadi topik menarik untuk dikaji, karena kematangan emosi akan menentukan bagaimana individu menangani konflik yang ada dalam hubungan pernikahan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kematangan emosi terhadap kesiapan menikah pada dewasa awal di Kabupaten …
Jumlah permohonan dispensasi pernnikahan dibawah umur setiap tahunnya mengalami peningkatan di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi. Yang disebakan pemohon perempuan yang sudah hamil terlebih dahulu, pergaulan bebas, dan dorongan orang tua yang ingin anak mereka segera menikah karena memiliki teman pacaran atau menghindari perzinahan adalah penyebab utama pengajuan permohonan meni…
Melatarbelakangi masalah perkawinan sesuku di Kenegrian Sentajo Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan karena dalam adat Kenegrian Sentajo, pernikahan sesuku itu sangat dilarang, karena dapat memecah keturunan mereka, tetapi adat yang dimaksud disini jika mereka berada di suku yang sama. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar pelarangan …