Tindak pidana bidang kehutanan, merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan Undang-undang, yang mana diancam sanksi pidana, bagi barang siapa yang secara melawan hukum melanggarnya. Sehingga pelaku-pelaku kejahatan terhadap kehutanan, mendapatkan hukuman yang setimpal, dan jera demi menjaga hutan Indonesia. Berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, da…
Implementasi Kebijakan hukum pidana oleh Kejaksaan menggunakan pendekatan prinsip-prinsip restorative justice diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, memperoleh respon positif dari masyarakat sehingga meningkatkan permohonan penghentian penuntutan perkara dengan kerugian kecil. Giat sosialisasi kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi mendirikan program kampung restora…
Tindak pidana penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil semakin sering terjadi baik di daerah terpencil maupun didaerah perkotaan. Hal ini di karenakan banyaknya Masyarakat yang beranggapan bahwa pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil merupakan pekerjaan yang aman dan menjamin di hari tua. Rumusan pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap …
Keadilan Restoratif dilakukan untuk memulihkan sesuatu menjadi baik kembali seperti semula dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat dalam mencari solusi yang mengutamakan perbaikan, rekonsiliasi, dan perlindungan kembali. Konsep ini dianggap memberikan manfaat kepada Anak yang berkonflik dengan hukum karena dapat menempatkan pelaku dengan tepat dalam proses peradilan. Dengan demikian b…
Kebijakan formulasi pada suatu undang-undang merupakan bagian dari kebijakan hukum pidana, dengan melaksanakan politik hukum pidana yang sesuai dengan keadaan dan situasi pada saat ini dan masa-masa yang akan datang dengan melakukan pembaharuan hukum pidana terhadap kekosongan hukum atas perlindungan korban tindak pidana, agar tercipta rasa keadilan dan kepastian hukum. Maraknya Lembaga Jasa Ke…
Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbentang dari sabang sampai merauke serta negara Indoensia memiliki berbagai macam suku, ras, agama dan adat kebiasaan yang tersebar baik di kota maupun di desa. Selain itu, dalam kehidupan bermasyarakat antara hukum dan masyarakat merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan seperti adagium ibi ius ibu societas yan…
Penyelesaian kasus pidana dengan menitikberatkan pada supporting equity atau Helpful Equity yang menggarisbawahi reklamasi ke keadaan uniknya dan keseimbangan keamanan dan kepentingan korban dan pelaku. Sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), Kejaksaan Agung memegang peranan penting dalam penegakan hukum, khususnya dalam pelaksanaan restorative justice. Isu utama yang diangkat dari i…
Salah satu hak anak yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian adalah mendapatkan diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi diberlakukan terhadap anak yang telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun diancam dengan pidana penjara dibawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. P…
Perdagangan orang merupakan salah satu kejahatan yang semakin pesat dalam perkembangan zaman. Perdagangan orang dikenal sebagai bentuk modern daripada perbudakan manusia dan juga merupakan salah satu perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Tindak Pidana Perdagangan Orang dibuktikan dengan adanya eksploitasi fisik dan eksploitasi seksual. Dewasa ini, terjadi peningkatan …
Dengan melemahnya perekonomian dan kebutuhan ekonomi yang terus meningkat, mengakibatkan banyak kejahatan pidana salah satunya tindak pidana perdagangan orang (Yang selanjutnya disebut TPPO). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) memberikan landasan hukum formil dan materil. Sinergitas antara lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan agar …