Perkembangan teknologi informasi dan perdagangan elektronik (e-commerce) telah mendorong meningkatnya penggunaan marketplace sebagai sarana transaksi jual beli secara daring. Marketplace memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa batas ruang dan waktu. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi permasalahan berupa ketidaksesuaian barang pesanan yang diterima konsumen…
Analisis Kriminologi Terhadap Pencurian Sarang Burung Walet ( Studi Kasus Pasir Pengaraian ) HARFIN RUDI HARDIYANSAH Jurusan Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau Jl. Kaharudin Nasution No. 13 Email: [email protected] ABSTRAK pada zaman modern sekarang ini, kegiatan pencurian yang banyak terjadi salah satunya adalah pencurian sarang burung wallet. Ha…
EVALUASI PELAKSANAAN TUGAS KARANG TARUNA DI DESA PETANI KECAMATAN BATHIN SOLAPAN KABUPATEN BENGKALIS ABSTRAK Oleh: Lika Ratu Inexsih Kelompok Karang Taruna, yang didirikan sebagai organisasi masyarakat dengan melibatkan generasi muda di desa setempat, melalui organisasi ini, banyak jenis opini dan kreativitas yang dapat disalurkan. Tujuan dari rencana kegiatan organisasi pemuda Karang Taruna…
PERAN ORGANISASI KARANG TARUNA KABUPATEN PELALAWAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN PELALAWAN ABSTRAK SARLILA 187310151 Pemberdayaan karang taruna adalah suatu proses pengembangan dan peningkatan kemampuan, kesempatan dan kewenangan kepada Karang Taruna untuk memecahkan masalah dan mengembangkan potensinya, melalui pemanfaatan berbagai sumber baik sumber daya manusia, sumberdaya alam,…
Pemanfaatan e-commerce sebagai sarana transaksi jual beli semakin meningkat seiring perkembangan teknologi informasi, salah satunya melalui platform Shopee. Di sisi lain, peningkatan transaksi tersebut juga diikuti dengan munculnya berbagai permasalahan, khususnya terkait barang yang diterima konsumen tidak sesuai dengan pesanan. Kondisi ini berpotensi merugikan konsumen dan menimbulkan sengket…
Perlindungan konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam praktik jual beli secara online, konsumen sering berada pada posisi yang lemah dan berpotensi mengalami kerugian akibat barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan…
Penelitian ini membahas tentang Larangan Perkawinan Sesuku Pada Masyarakat Adat Minangkabau Di Kenegerian Pangean Kabupaten Kuantan Singingi. Latar belakang yang ditemukan pada penelitian ini adalah masih ditemukannya praktik perkawinan sesuku di tengah masyarakat, meskipun dalam sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau perkawinan sesuku merupakan perbuatan yang dilarang karena bertentangan d…
Kegiatan penyelenggaraan Jalan Provinsi, termasuk rekonstruksi atau peningkatan kekuatan struktur Jalan Teluk Piyai - Panipahan Batas Sumut [DAK Lanjutan TA. 2018 & 2019], diklasifikasikan sebagai jalan provinsi yang termasuk tanggungjawab Pemerintah Provinsi Riau. Untuk pelaksanananya tidak mungkin dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi Riau secara mandiri, sehinggga Dinas PUPRPKPP Provins…
Tingginya penggunaan jasa pengiriman barang menjadikan perlindungan konsumen sebagai aspek penting dalam proses distribusi, terutama ketika terjadi kerusakan barang selama pengiriman. Di J&T Express Payakumbuh Barat, masih ditemukan kasus kerusakan yang menimbulkan kerugian bagi konsumen, sementara mekanisme perlindungan hukum belum memberikan hasil yang optimal. Kondisi ini memperlihatkan perl…
Pengadaan barang/jasa pemerintah secara Non E-Tendering merupakan instrumen krusial dalam mempercepat penyerapan anggaran belanja daerah, namun tetap menuntut transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan pengadaan Non E-Tendering di Kota Dumai serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaannya. …