Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan bagian penting dalam penegakan prinsip negara hukum di Indonesia. Namun, dalam praktik peradilan masih ditemukan fenomena disparitas penjatuhan hukuman, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta. Salah satu perkara yang menimbulkan perhatian adalah tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum…
Disparitas putusan pengadilan biasanya lebih sering terjadi pada lingkup peradilan pidana, antara lain dapat disebabkan karena adanya ancaman hukum terendah dan ancaman hukum tertinggi, sehingga hakim lebih fleksible dalam menetapkan keputusan berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan serta faktorfaktor yang lainnya. Akan tetapi disparitas juga rentan terjadi dalam lingkup peradilan perdata, y…
Tindak pidana penadahan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang mendukung maraknya pencurian, khususnya kendaraan bermotor. Penadahan tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga menghambat proses penegakan hukum terhadap pelaku utama. Dalam praktiknya, putusan hakim terhadap pelaku penadahan sering menimbulkan disparitas, meskipun fakta dan dakwaannya serupa. Disparitas ini men…
Disparitas putusan dalam sistem peradilan pidana sering menjadi permasalahan dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang memiliki kesamaan unsur tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan serta faktor-faktor yang menyebabkan disparitas dalam putusan Nomor 1240/Pid.B/2023/PN.Pbr dan Nom…
Salah satu isu permasalahan yang tidak akan terlepas dari Provinsi Riau adalah masalah disparitas atau ketimpangan ekonomi. Untuk mencapai kesejahteraan yang diharapkan maka diperlukan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi disparitas ekonomi. Pada tahun 2020 Provinsi Riau berkontribusi sebesar 4,62 persen terhadap perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau mengalami flukt…
Disparitas putusan pidana memiliki pengertian berupa penjatuhan pidana yang tidak sama kepada terpidana dalam kasus yang sama atau kasus yang hampir sama tingkat kejahatannya, baik itu dilakukan bersama-sama maupun tidak tanpa dasar yang dapat dibenarkan. Disparitas disebabkan beberapa faktor interpretasi hukum yang berbeda, pertimbangan keadaan yang memberatkan atau meringankan, serta subjekti…