Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh risk management activity dan risk management committee terhadap fraudulent financial statement dengan gender diversity sebagai variabel moderasi pada perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Populasi pada penelitian ini sebanyak 69 perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesi…
Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak merupakan permasalahan hukum yang memerlukan penanganan khusus karena anak memiliki kondisi psikologis dan sosial yang berbeda dengan orang dewasa. Dalam sistem hukum di Indonesia, anak yang berkonflik dengan hukum wajib mendapatkan perlindungan hukum melalui penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi an…
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengamanatkan diversi sebagai prioritas penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum, dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berperan strategis di tingkat penyidikan. Data Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru mengindikasikan adanya kesenjangan signifikan antara ketentuan normatif dengan implementasi aktual yang memerlukan kajian mendalam terhadap efe…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kewajiban penerapan keadilan restoratif melalui mekanisme diversi berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) guna menghindarkan anak dari pemenjaraan. Namun, realitas empiris di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menunjukkan tingkat kegagalan diversi pada kasus tindak pidana pencurian anak sangat tinggi, mencapai rata-rata 80,…
Provinsi Riau yang menyumbang lebih dari 20% produksi nasional membawa dampak serius terhadap keberlanjutan lingkungan, khususnya hilangnya biodiversitas akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan monokultur. Perjanjian perdagangan internasional seperti WTO, RSPO, dan EUDR menuntut penerapan prinsip keberlanjutan yang ketat, namun dalam praktiknya seringkali terjadi ketimpangan antara standar …
Secara normatif, Paradigma pemidanaan pada Undang-Undang Pengadilan Anak sebelumnya bersifat menghukum (retributif) kini berubah menjadi paradigma merestorasi (restorative justice) pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pembahruan hukum inilah yang merupakan ide baru untuk menghindari penjatuhan pidana secara litigasi bagi anak-anak yang masih di bawah pengampuan secara Hukum. Penelit…
Nilai perusahaan merupakan salah satu pengukuran keberhasilan manajemen puncak di dalam menjalankan sebuah perusahaan, yang mana nilai perusahaan ini salah satunya diukur dengan kinerja pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Enterprise Risk Management, Corporate Social Responsibility, dan Gender Diversity terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan Basic Material …
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan diversi terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak pada tahap penyidikan di wilayah hukum Polres Pelalawan serta mengidentifikasi faktorfaktor penghambat pelaksanaannya. Latar belakang penelitian ini didasari oleh ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang mew…
Keadilan Restoratif dilakukan untuk memulihkan sesuatu menjadi baik kembali seperti semula dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat dalam mencari solusi yang mengutamakan perbaikan, rekonsiliasi, dan perlindungan kembali. Konsep ini dianggap memberikan manfaat kepada Anak yang berkonflik dengan hukum karena dapat menempatkan pelaku dengan tepat dalam proses peradilan. Dengan demikian b…
Salah satu hak anak yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian adalah mendapatkan diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi diberlakukan terhadap anak yang telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun diancam dengan pidana penjara dibawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. P…