Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kewajiban penerapan keadilan restoratif melalui mekanisme diversi berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) guna menghindarkan anak dari pemenjaraan. Namun, realitas empiris di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menunjukkan tingkat kegagalan diversi pada kasus tindak pidana pencurian anak sangat tinggi, mencapai rata-rata 80,…
Provinsi Riau yang menyumbang lebih dari 20% produksi nasional membawa dampak serius terhadap keberlanjutan lingkungan, khususnya hilangnya biodiversitas akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan monokultur. Perjanjian perdagangan internasional seperti WTO, RSPO, dan EUDR menuntut penerapan prinsip keberlanjutan yang ketat, namun dalam praktiknya seringkali terjadi ketimpangan antara standar …
Secara normatif, Paradigma pemidanaan pada Undang-Undang Pengadilan Anak sebelumnya bersifat menghukum (retributif) kini berubah menjadi paradigma merestorasi (restorative justice) pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pembahruan hukum inilah yang merupakan ide baru untuk menghindari penjatuhan pidana secara litigasi bagi anak-anak yang masih di bawah pengampuan secara Hukum. Penelit…
Nilai perusahaan merupakan salah satu pengukuran keberhasilan manajemen puncak di dalam menjalankan sebuah perusahaan, yang mana nilai perusahaan ini salah satunya diukur dengan kinerja pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Enterprise Risk Management, Corporate Social Responsibility, dan Gender Diversity terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan Basic Material …
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan diversi terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak pada tahap penyidikan di wilayah hukum Polres Pelalawan serta mengidentifikasi faktorfaktor penghambat pelaksanaannya. Latar belakang penelitian ini didasari oleh ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang mew…
Keadilan Restoratif dilakukan untuk memulihkan sesuatu menjadi baik kembali seperti semula dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat dalam mencari solusi yang mengutamakan perbaikan, rekonsiliasi, dan perlindungan kembali. Konsep ini dianggap memberikan manfaat kepada Anak yang berkonflik dengan hukum karena dapat menempatkan pelaku dengan tepat dalam proses peradilan. Dengan demikian b…
Salah satu hak anak yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian adalah mendapatkan diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi diberlakukan terhadap anak yang telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun diancam dengan pidana penjara dibawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. P…
The number of children becoming a perpetrator are always increasing. In some certain cases, children that becoming a culprit are also being a special attention for the law enforcer. One of the solutions that could be taken in handling a children criminal cases is an approach of the restorative justice, which implemented by a diversion way. Diversion could be implemented for providing a protecti…
Pada penelitian ini lebih ditekankan kepada penerapan restorative justice terhadap penyelesaian kecelakaan lalu lintas yang diselesaikan di luar pengadilan yang dilakukan oleh anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Dumai pada tahun 2021 yang dimana bahwasanya restorative justice masih hal baru dalam sistem peradilan pidana serta belum pernah ditelitinya terkait penerapan restorative justice …
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh variabel kepemilikan manajerial, intellectual capital, sales growth dan gender diversity terhadap financail distress pada perusahaan consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Populasi pada penelitian ini sebanyak 125 perusahaan consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia per…