Fenomena Perceraian di luar pengadilan meruapakan permasalahan yang masih signifikan dalam masyarakat Indonesia. Perceraian di luar mekanisme peradilan tidak diakui secara hukum dan menimbulkan potensi pengabaian terhadap hak anak serta hak istrinya. Sebelum kerangka hukum nasional disahkan, praktik perceraian lebih sering berdasarkan pada ketentuan agama dan hukum adat. Penentuan hak asuh adal…
Perceraian merupakan peristiwa hukum yang seharusnya dilakukan melalui sidang pengadilan agar memiliki kekuatan hukum tetap. Namun dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang melakukan perceraian di luar sidang pengadilan termasuk di Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Perceraian yang dilakukan tanpa melalui pengadilan menimbulkan berbagai permasalahan hukum khususnya terkait …
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan hukum terhadap hak asuh anak pasca perceraian, mengingat anak merupakan pihak yang paling rentan dalam suatu perceraian. Dalam praktik peradilan, tidak semua putusan secara tegas mengatur mengenai hak asuh anak. Hal ini tercermin dalam Putusan Nomor 746/Pdt.G/2023/PA.Pbr, dimana hakim tidak secara eksplisit menetapkan hak asuh anak da…
Perceraian merupakan peristiwa hukum yang menimbulkan berbagai akibat hukum, salah satunya berkaitan dengan penetapan hak asuh anak. Dalam praktik Peradilan Agama, perceraian yang disebabkan oleh perselingkuhan sering menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks, khususnya dalam menentukan pihak yang berhak memperoleh hak asuh anak. Kompleksitas tersebut muncul karena adanya pertimbangan antara…
Keabsahan pengangkatan anak merupakan titik tolak dalam menentukan kebenaran status hukum seseorang yang diangkat. Hadhanah merupakan hak bagi suami dan istri maupun anak. Dalam mengasuh dan memelihara anak merupakan kewajiban orang tua terhadap anak yang melakukan pengasuhan anak sebelum dan sesudah perceraian. Hadhanah hukumya wajib bagi setiap orang tua memberikan nafkah kepada anaknya. Tuju…
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dalam memenuhi kebutuhannya, serta memiliki keinginan untuk memiliki pasangan hidup dan keturunan. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satu caranya adalah perkawinan. Tetapi dalam kehidupan rumah tangga, tidak selamanya pasangan suami istri terus harmonis dan tenteram, sehingga perceraian adalah jalan satu – satunya. Anak menjadi…
Perihal perceraian antara suami dan istri, sering terjadinya perebutan hak asuh anak. Mengenai hak asuh, ada anak yang mengikuti ibunya namun sehari-hari anaknya diasuh dan dirawat oleh nenek dan kakeknya. Ada juga yang mengikuti ayahnya namun kemudian tidak diperhatikan oleh ayahnya karena ayahnya telah menikah lagi. Untuk anak yang mengikut ibunya cenderung tidak diperbolehkan betemu ayahnya.…
Hak asuh anak adalah suatu kewajiban orang tua untuk memberikan pelayanan, melindungi, mendidik, dan mengasuh anak hingga dewasa baik dalam masa ikatan perkawinan ataupun orang tua sudah bercerai, kompilasi hukum islam pasal 105 menjelaskan bahwa hak asuh anak di bawah umur 12 tahun pasti jatuh ke tangan ibu, akan tetapi penulis menumukan kesenjangan tentang hak asuh anak di bawah umur di kabup…