Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kewajiban penerapan keadilan restoratif melalui mekanisme diversi berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) guna menghindarkan anak dari pemenjaraan. Namun, realitas empiris di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menunjukkan tingkat kegagalan diversi pada kasus tindak pidana pencurian anak sangat tinggi, mencapai rata-rata 80,…
Indonesia sebagai negara hukum menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak hidup perempuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28A dan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945. Namun, secara empiris terdapat kesenjangan antara das sollen dan das sein dalam penanganan femisida pembunuhan berbasis gender yang belum memperoleh rekognisi yuridis sebagai delik mandiri. Fenomena ini menimbulkan problem…
Upah merupakan wujud penghargaan negara terhadap martabat manusia yang bekerja sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI 1945. Namun pasca berlakunya UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja jo. PP No. 49/2025 tentang Pengupahan, kedudukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terdegradasi dari angka dasar menjadi sekadar bahan pertimbangan dalam formula upah minimum. Hal ini bert…
Tindak pidana pencurian kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi merupakan fenomena yang sering terjadi dan menimbulkan kerugian ekonomi serta konflik sosial di masyarakat. Penegakan hukum melalui pendekatan konvensional yang bersifat retributif dinilai kurang efektif dalam memberikan keadilan substantif, khususnya pada kasus pencurian ringan. Oleh karena itu, pendekatan restorative j…
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak hanya berdampak pada fisik dan psikologis terhadap korban, tetapi juga menciptakan ketidakseimbangan sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat. Korban KDRT seringkali mengalami trauma berkepanjangan, kehilangan rasa aman serta kesulitan dalam memperoleh keadilan yang memulihkan. Selama ini pendekata…
Penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak merupakan permasalahan serius yang tidak hanya mengancam masa depan generasi muda, tetapi juga menimbulkan tantangan tersendiri dalam penegakan hukum. Anak sebagai pelaku tindak pidana memiliki kedudukan hukum yang berbeda dengan orang dewasa, karena perlindungan terhadap hak anak harus tetap dikedepankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi…
ingginya tingkat overkapasitas hunian lembaga pemasyarakatan di Indonesia berimplikasi pada berbagai permasalahan yang menimbulkan keraguan mengenai keefektifan pelaksanaan pidana penjara dari segi pembinaan khususnya bagi pidana penjara yang dijatuhkan dalam jangka pendek. Maraknya berbagai fenomena viral penyelesaian perkara pidana yang menggunakan pendekatan keadilan restoratif telah mengini…
Tindak pidana di Negara Indonesia yang terus merajalela mengakibatkan semakin banyak pula alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, salah satunya adalah Restorative Justice atau Konsep Keadilan. Institusi yang menggunakan alternatif ini adalah Kantor Kepolisian Sektor Sukajadi. Sejak tahun 2019 kasus penganiayaan banyak terjadi dan di tahun 2023 terus mengalami peningkatan jumlah kasus pen…
Sumber daya manusia yang kompeten adalah aset berharga bagi organisasi dalam persaingan dunia bisnis saat ini. Manajemen yang baik akan memberikan perhatian yang lebih terutama dalam hal kepuasan kerja karyawan demi keberlangsungan kegiatan kerja untuk mencapai tujuan bersama. Penulis melakukan penelitian bertujuan untuk mengetahui hubungan antara keadilan organisasi dan kebersyukuran dengan ke…
Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Masalah pokok dari penelitian ini adalah bagaimana efektivitas penerapan Restorative Justice dalam menangani tindak pidan…