Perlindungan hukum ialah suatu sarana atau upaya untuk menciptakan ketenangan, ketentreman dan ketertiban, maka dengan adanya perlindungan suatu hubungan antar individu atau masyarakat dengan yang lainnya dapat terjaga agar terhindar dari adanya sengketa dan Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perlindungan terhadap kreditur atas objek hak tanggungan berdasarkan Undang-Undang No 4 …
Setiap kegiatan pengelolaan, pemanfaatan dan penggunaan Kawasan Hutan harus mendapat izin dari Negara, Pemerintah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan pemanfaatan dan/atau penggunaan Kawasan Hutan yang tidak mendapat izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan perbuatan pidana berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-undang Nomor 18 …
Data dari APKASINDO Provinsi Riau menunjukkan bahwa luas perkebunan kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan di Provinsi Riau mencapai 1,8 juta Ha. Lahirnya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja merubah beberap…
MEKANISME PENGEMBALIAN KAWASAN HUTAN PRODUKSI TERBATAS OLEH PT ARARA ABADI YANG DIJADIKAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA
Negara memiliki kewenangan dalam penguasaan kawasan hutan untuk kemakmurannya seluruh masyarakat Indonesia.Penguasaannya diatur berdasarkan kewenangan dari pemerintah.Sehingga untuk dapat memanfaatkan kawasan hutan maka setiap orang atau perusahaan haruslah memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah. Penguasan terhadap kawasan hutan oleh PT SAL di Desa Pungkat menjadi masalah terhadap masya…