Besarnya angka kerugian negara perlu menjadi catatan bagi para aparat penegak hukum untuk dapat mengembalikan kerugian keuangan negara, sehinggadapat digunakan untuk kepentingan pembangunan negara Indonesia. Salah satu terobosan yang dilakukan untuk lebih mengutamakan pengembalian kerugian negara terhadap tindak pidana korupsi adalah dngan dibuatnya MOU antara pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Me…
Unsur "dapat merugikan keuangan negara" pada tindak pidana materiil, kerugian adalah hasil dari perbuatan, sedangkan pada tindak pidana formil, kerugian merupakan bagian integral yang harus dipenuhi dalam unsur perbuatan melawan hukum. Di Indonesia, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:003/PUU-IV/2006 secara eksplisit menegaskan bahwa tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan atau p…
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Kejaksaan Republik Indonesia adalah Lembaga Negara yang diberi wewenang oleh negara dalam bidang melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. dibalik maraknya kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, yang merugikan keuangan negara dari jumlah ya…
Undang-undang Tipikor dikesampingkan STR Bareskrim, disini menurut penulis bukan mengenyampingkan Undang-undang, akan tetapi apabila kerugian keuangan negara dikembalikan maka tindak pidananya akan dihentikan ditingkat penyelidikan. Dengan adanya STR tersebut dan mengembalikan kerugian keuangan Negara bisa menghentikan penyidikan, sehingga bertentangan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahu…