Penelitian ini dilatarbelakangi oleh problematika yuridis mengenai ketentuan daluwarsa penuntutan dalam tindak pidana korupsi. Sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), korupsi sering kali baru terungkap setelah waktu yang lama, namun pengaturan daluwarsanya masih merujuk pada Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) yang bersifat umum. Hal ini menciptakan benturan fundamental antara a…
h yang kita kenal sebagai masyarakat. Proses Pembangunan dapat menimbulkan kemajuan dalam kehidupan masyarakat, selain itu dapat juga mengakibatkan perubahan kondisi sosial masyarakat yang memiliki dampak sosial negative, terutama menyangkut masalah peningkatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Salah satu nya tindak pidana yang dapat dikatakan cukup fenomenal adalah masalah korupsi. tin…
Pembebanan uang pengganti sebagaimana yang didakwakan kepadaterdakwatindak pidana korupsi dalamperkarapidanaNo.33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.PBRdapatdimaknaisebagaisuatuperbuatan atau upaya yang menguntungkan keuangan negara dan masyarakat sehingga dapat membantu jalannya pembangunan nasional, oleh karena itu segala macam perbuatan yang sifatnya merugikan keuangan negara perlu dikikis habis di antaran…
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pj. Kades Mentulik Kec. Kampar Hilir Kiri Kab. Kampar, mengetahui pendapat hakim dalam memutus tindak pidana korupsi uang desa dan ekonomi desa yang dilakukan oleh kepala desa dan memeriksa tanggung jawab kepala desa yang melakukan tindak pidana tersebut. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian nor…
Konsekuensi hukum yang timbul pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 tanggal 25 Juli 2006 adalah terdapatnya kekosongan norma hukum mengenai pengaturan sifat melawan hukum materiil dalam tindak pidana korupsi, dalam pengertian bahwa sifat melawan hukum materil (materiel wederrechtelijkeheid) tidak dianut lagi dalam norma hukum yang mengatur tindak pidana korupsi di In…
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pj. Kades Mentulik Kec. Kampar Hilir Kiri Kab. Kampar, mengetahui pendapat hakim dalam memutus tindak pidana korupsi uang desa dan ekonomi desa yang dilakukan oleh kepala desa dan memeriksa tanggung jawab kepala desa yang melakukan tindak pidana tersebut. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian nor…
Peradilan in absentia yaitu memeriksa perkara dengan tidak hadirnya terdakwa, jika terdakwa pernah hadir kemudian tidak hadir lagi maka hal tersebut dianggap bahwa terdakwa telah hadir. Mengenai kehadiran terdakwa ini dalam perkara korupsi atau ekonomi dikenal dengan istilah “in absentia”. Jika dikatakan in absentia terdakwa setelah dipanggil dengan semestinya tidak hadir dalam sidang tanpa…