Good Governance merupakan konsep tatakelola pemerintahan yang menekankan pada prinsip partisipasi, aturan hukum, trasparansi, daya tanggap, berorientasi konsensus, berkeadilan, efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas, serta visi strategis. Penerapan prinsip-prinsip tersebut penting dalam penyelesaian laporan pengaduan maladministrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, resposnif…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Program On The Spot yang dilaksanakan oleh Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) pada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Program On The Spot merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan akses pelayanan peng…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan beberapa indikator pengawasan menurut M. Manullang yaitu penetapan alat ukur (standar), mengadakan penilaian atau evaluasi dan mengadakan tindakan perbaikan. Penelitian ini menggunakan metode kual…
Pelayanan publik merupakan pilar utama tata kelola pemerintahan yang adil dan transparan. Realitanya masyarakat masih kerap membentur hambatan birokrasi, diskriminasi, hingga penundaan berlarut. Urgensi pengawasan ini tercermin dari beban kerja Ombudsman RI yang menangani lebih dari 26.000 pengaduan pada tahun 2023, di mana laporan masyarakat mencapai lebih dari seperempat total aduan dengan ti…
Agile Governance merupakan pendekatan tata kelola yang berlandaskan pada fleksibelitas, kolaboratif, responsivitas, dan juga kemampuan beradaptasi pada perubahan kebutuhan masyarakat. Prinsip agile ini dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Agile Governance oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan …
Pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau masih memiliki pengawasan yang di tugaskan lebih rendah dan belum menyesuaikan penilaian yang efektif dan optimal dalam menuntaskan laporan tersebut, pengawasan Ombudsman terhadap pelaporan pengaduan masyarakat masih belum sesuai pada waktu yang sudah ditetapkan, dengan hal ini pengawasan dari Ombudsman dengan laporan yang dapat …
Kualitas pelayanan publik merupakan indikator utama dalam menilai efektivitas kinerja instansi pemerintah, terutama lembaga pengawas seperti Ombudsman Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam kualitas pelayanan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau dalam menyelesaikan laporan masyarakat di bidang pelayanan publik pada periode 2021–2024. Kualitas p…
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional yang menyatakan bahwa masyarakat pemberdayaan melalui partisipasi mereka dalam pengawasan akan memastikan pelaksanaannya mewujudkan negara yang jujur, bersih, transparan, bebas korupsi dan nepotisme. Ombudsman sebagai lembaga independent yang mengawasi di-harapkan tetap ada untuk cepat menuju…
Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kinerja pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dalam menjalankan tugasnya. Indikator penilaian yang digunakan meliputi produktivitas yang meliputi kemampuan ombudsman dalam menyelesaikan kasus dan bentuk pencegahan dan penanganan maladministrasi. Kemudian kemuwesan adaptasi yang didalamnya berkaitan dengan kemampuan …
Pada saaat ini masih ada banyak penyimpangan yang terjadi dalam proses pelayanan publik, yang disebut Maladministrasi. Kinerja Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun ke tahun sangat baik. Hal ini di lihat dari laporan yang masuk ke Ombudsman meningkat di tiap tahunnya. Merujuk dari data-data yang dipaparkan di bab- bab sebelumny…