Tanah mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan manusia hal berkaitan dengan isi dari UUD 1954 Pasal 33 Ayat 3, pentingnya mengelola hak atas tanah masalah pertanahan biasanya muncul pada masyarakat yang cenderung kurang akses terhadap tanah dan perlindungan hak masyarakat akibat penggunaan lahan yang tidak terkelola, pembahasa mengenai tanah diatur didalam UU No 5 Tahun 1960 akan tetapi…
Hak Guna Bangunan pada prinsipnya dapat diberikan kepada orang perorangan maupun badan hukum. Terbitnya Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019 menyatakan bahwa Hak Guna Bangunan dapat diberikan kepada Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschap) atau yang biasa kita sebut CV. Dalam peraturan perundang-undangan di Indo…