Hukum pidana menjadi sebagian dari instrumen yang penting di dalam sistem hukum yang tujuannya untuk mewujudkan keadilan, ketertiban dan keamanan di kehidupan masyarakat Latar belakang penelitian ini berangkat dari meningkatnya tindak pidana penyalahgunaan jabatan yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap integritas lembaga, serta pentingnya memastikan bahwa pembuktian dilakuka…
Tindak pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkara pidana dengan Nomor Putusan 221/Pid.B/2024/PN Pbr yang melibatkan terdakwa Hengki Ternando selaku Operasional Manager DD Bar Pekanbaru. Terdakwa didakwa melakukan penggelapan dalam jabatan bersama saksi Rahmi Pratiwi (berkas terpisah), dengan cara …
Tindak pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindak pidana penggelapan dalam jabatan merupakan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. kasus penggelapan dalam jabatan berdasarkan Putusan Nomor 1380/Pid.B/2023/PN.Pbr yang dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebahagian adalah kepunyaan orang …
Disparitas putusan dalam sistem peradilan pidana sering menjadi permasalahan dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang memiliki kesamaan unsur tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan serta faktor-faktor yang menyebabkan disparitas dalam putusan Nomor 1240/Pid.B/2023/PN.Pbr dan Nom…
Berdasarkan LP/02/I/2020/RIAU/RES INHIL saudara Muhammad Afdhol membuat laporan telah terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan Dimana telah ditemukan BBN (Bahan Bakar Nabati) atau FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ditongkang Royal Palma XXX yaitu dibagian slope Tank sebelah kiri sebanyak lebih kurang 1.557 Liter dan dibagian slope Tank sebelah kanan sebanyak lebih kurang 9.552 Liter. Sehing…