Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Permasalahan ini timbul dari kesenjangan antara norma rehabilitasi bagi penyalahguna sebagaimana Pasal 54, Pasal 127 ayat (3) UU Narkotika, dan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 dengan praktik pidana penjara di pengadilan. Penelitian ini menganalisis proses pe…
Penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap aspek sosial, kesehatan, ekonomi, dan ketahanan nasional. Kabupaten Indragiri Hilir memiliki kondisi geografis yang strategis dengan wilayah pesisir dan jalur perairan yang terbuka, sehingga rawan menjadi jalur peredaran gelap narkotika. Data yang dihimpun oleh Polres Indragiri Hilir menunjukkan peningkatan kas…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa penyalahgunaan narkotika telah dilarang dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagai bentuk komitmen negara dalam menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat. Meskipun demikian, praktik penyalahgunaan narkotika masih ditemukan di berbagai daerah, termasuk di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, yang merupakan kaw…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa dalam penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) pada kawasan hutan yang berdampak pada kerusakan lingkungan serta ketidakpastian hukum. dalam praktiknya,penegakan hukum terhadap tindakan tersebut belum optimal, khususnya dalam menjerat aparat desa sebagai pihak yang turut berperan dalam terjadinya tindak pidana…
Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi permasalahan serius dalam kehidupan masyarakat karena dapat merusak kesehatan, moral, serta mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di daerah, termasuk di wilayah hukum Polsek Sei Kijang. Permasalahan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor yang me…
Permasalahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di kalangan anak dan remaja, masih bersifat kompleks dan mengkhawatirkan. Faktor internal dan eksternal, lemahnya pengawasan keluarga, serta tingginya peredaran narkotika mendorong keterlibatan remaja. Kondisi ini menuntut peran aktif kepolisian, masyarakat, dan keluarga dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah …
Remaja yang terlibat dalam penggunaan narkoba disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya yaitu pola asuh orang tua. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahu Gambaran pola asuh orang tua dipusat rehabilitasi solid dan gemuni di Pekanbaru. Teknik sampling yang digunakan Teknik incidental sampling. Penelitian ini melibatkan 50 orang pengguna narkoba. Penelitian dilakukan di tempat rehabilit…
Untuk menciptakan keamanan, ketenteraman, dan tata tertib dalam kehidupan orang-orang di suatu tempat, penegakan hukum merupakan masalah yang sangat penting. Secara umum, tujuan hukum adalah untuk melindungi kepentingan manusia, jadi jika kita ingin mewujudkan masyarakat yang aman dan tertib, hukum harus diprioritaskan. Hal ini juga disebutkan dalam alinea keempat Pembukaan UU 1945, yang menyat…
Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan serius yang mengancam kehidupan masyarakat serta masa depan generasi muda. Narkotika pada dasarnya memiliki manfaat dalam bidang kesehatan dan penelitian, namun penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan dan berbagai dampak negatif baik secara fisik, mental, maupun sosial. Fenomena penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu juga terjadi di W…
Penegakan hukum merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberantas pelaku tindak pidana. Dalam kasus yang diambil oleh penulis merupakan salah satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi di wilayah Polresta Pekanbaru. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Perbuatan yang …