Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan serius yang mengancam kehidupan masyarakat serta masa depan generasi muda. Narkotika pada dasarnya memiliki manfaat dalam bidang kesehatan dan penelitian, namun penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan dan berbagai dampak negatif baik secara fisik, mental, maupun sosial. Fenomena penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu juga terjadi di W…
Penelitian ini berjudul Tinjauan Kriminologi Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak di Bawah Umur di Wilayah Hukum Polsek Seberida. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika oleh anak di bawah umur serta upaya penanggulangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Permasalahan ini menjadi penting mengingat meningkatnya kasus penyalahgun…
Perlakuan hukum pada anak pada kasus penyalahgunaan narkotika sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang serius. Penegak hukum dalam memperoses dan memutuskan harus yakin bahwa keputusan yang diambil akan menjadi satu dasar yang kuat untuk mengembalikan dan mengatur anak menuju masa depan yang baik untuk mengembangkan dirinya sebagai warga masyarakat yang bertanggung jawab bagi kehidupan bangs…
Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba (TPPN) merupakan salah satu persoalan krusial di Indonesia yang memberikan dampak besar terhadap individu maupun masyarakat. Di wilayah Polda Riau, peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika menunjukkan perlunya pendekatan baru dalam penyelesaian perkara. Salah satu pendekatan yang mulai diterapkan adalah Restorative Justice, yang berfokus pada rehabi…
Anak karunia Tuhan Yang Maha Esa, dilahirkan ke dunia dalam keadaan suci secara lahir maupun batin. Anak tumbuh dengan baik atau tidak dipengaruhi oleh lingkungan dimana dia dibesarkan, bukan hanya kemauan diri sendiri. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang selanjutnya disingkat UU SPPA dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo Undang-Unda…
Penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai kelompok produktif dalam dunia pendidikan. Universitas sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh Univer…
Penelitian ini bertujuan untuk memahami perspektif pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika oleh oknum petani di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir. Fokus penelitian diarahkan pada latar belakang sosial-ekonomi pelaku, alasan dan pertimbangan penggunaan narkotika, serta bagaimana pelaku memaknai tindakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif deng…
Istilah narkoba itu sebenarnya muncul didalam masyarakat untuk mempermudah mengingat-ingat yang diartikn sebagai narkotika dan obat-obat berbahaya atau terlarang. Bahan-bahan berbahaya ini juga termasuk didalamnya zat-zat kimia, limbah beracun, pestisida atau lain-lainnya. Peredaran gelap narkotika banyak melibatkan anak-anak, remaja, pelajar, tempat hiburan, kelompok pekerja dan ibu rumah…
Pecandu narkotika merupakan “self victimizing victims”, karena pecandu narkotika menderita sindrom ketergantungan akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya sendiri. Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan, rehabilitasi terhadap pecandu narkotika juga merupakan suatu bentuk perlindungan sosial yang meng…
Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan yang tepat, karena berdampak negatif terhadap masa depan generasi muda serta stabilitas sosial masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan upaya tersebut. Pokok pe…