Pembunuhan adalah tindakan seseorang menghilangkan nyawa orang lain dimana pelaku harus nelakukan suatu rangkaian tindakan yang berakibat dengan meninggalnya orang lain dengan terjadinya opzet (kesengajaan)dari pelakunya yang harus ditujukan pada akibat berupa meninggalnya atau hilangnya nyawa orang lain tersebut. Pengaturan tindak pidana Percobaan Pembunuhan diatur dalam pasal 338 Jo pasal 53 …
Pemberian pasal 351 ayat (2) pada kasus penikaman di Jl. Air Dingin oleh Pihak Kepolisian Sektor Bukit Raya sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/352/V/2024/SPKT Polsek Bukit Raya/Polresta Pekanbaru/Polda Riau menimbulkan ketidakpastian dikarenakan pemberian pasal tersebut kurang tepat sesuai dengan kondisi yang ada. Pemberian pasal tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana sejatinya perbedaa…