Perkembangan teknologi informasi dan perdagangan elektronik (e-commerce) telah mendorong meningkatnya penggunaan marketplace sebagai sarana transaksi jual beli secara daring. Marketplace memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa batas ruang dan waktu. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi permasalahan berupa ketidaksesuaian barang pesanan yang diterima konsumen…
Perkembangan Revolusi Industri 4.0 meningkatkan perdagangan online, termasuk jual beli iPhone melalui Facebook. Transaksi daring memudahkan pembeli, tetapi sering menimbulkan risiko seperti informasi barang tidak lengkap, kondisi produk bekas tidak jelas, dan prosedur garansi maupun retur terbatas. Rendahnya kesadaran konsumen memperparah kerugian. Oleh karena itu, perlindungan hukum melalui UU…
Faktor yang mempengaruhi pelaku usaha dalam melakukan transaksi online adalah karena biaya pemasaran dan distribusi yang digunakan lebih sedikit dibandingkan dengan pemasaran langsung tatap muka. namun disisi lain terdapat kelemahan dalam melakukan transaksi jual beli online yang tidak langsung bertatap muka secara langsung sehingga pelaku usaha dan konsumen tidak saling mengenal yang memungkin…
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola transaksi masyarakat, khususnya dalam kegiatan jual beli secara online melalui marketplace seperti Shopee. Kemudahan tersebut tidak terlepas dari permasalahan, salah satunya ketidaksesuaian barang yang diterima konsumen dengan deskripsi yang ditawarkan oleh pelaku usaha. Fenomena ini banyak terjadi di Kota Pekanbaru, terutama dalam transaksi …
PELAKSANAAN JUAL BELI ONLINE SPAREPART KENDARAAN MOBIL YANG TIDAK SESUAI DENGAN DESKRIPSI MELALUI MARKETPLACE FACEBOOK DI KOTA PEKANBARU BERDASARARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perlindungan hukum konsumen dalam transaksi jual beli online di marketplace Indonesia merupakan hak dasar yang diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hukum perlindungan konsumen hadir sebagai bentuk peran negara untuk melindungi konsumen agar tidak terjadi eksploitasi oleh pelaku usaha digital. Namun fenomena ketidaksesuaian barang, kegagalan sistem re…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepercayaan dan rating produk terhadap keputusan pembelian pada mahasiswa Universitas Islam Riau di marketplace. Perkembangan teknologi dan internet telah mendorong perubahan perilaku konsumen dari belanja konvensional ke belanja online, namun keterbatasan dalam melihat produk secara langsung menimbulkan keraguan dalam pengambilan keputusan. …
Fenomena jual beli burung secara daring melalui media sosial, khususnya marketplace Facebook, mengalami pertumbuhan pesat di Pekanbaru. Praktik ini mempermudah transaksi antara penghobi dan pelaku usaha mikro, namun di sisi lain menimbulkan berbagai permasalahan perlindungan konsumen. Kurangnya regulasi yang mengatur transaksi informal ini mengakibatkan konsumen rentan terhadap penipuan, sepert…
Sumur X,Y dan Z berada dilapangan lindai PT emp Gandewa yang saat ini masih menggnakan artificial lift SRP dengan permasalah yang dialami oleh pompa tersbut sering terjadinya stuck, pompa macet kaibat jenis minya yang berat serta berpasir, komponen di kepala sumur seprti saifing box, v-belt, polished rod dan lainnya sering terputus akibat kemampuan SRP sudah sudah menurun dari data yang didapat…
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh workplace incivility dan regulasi emosi terhadap job stress perawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Populasi pada penelitian ini sebanyak 264 perawat, dengan pengambilan sampel menggunakan teknik proportionate stratified random sampling maka sampel penelitian ini yaitu 110 orang responden. Data…