Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap pemilik usaha rental mobil pada perjanjian sewa-menyewa yang mengalami kerugian berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan studi kasus di CV. Fadlan Utama Mandiri Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pemilik usaha rental mobil, fakt…
ABSTRAK Secara tegas, KUH Perdata mengatur bahwa penyewa wajib menanggung tanggung jawab jika ada kerusakan pada barang selama masa sewa. Namun, jika kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh penyewa dan dapat dibuktikan, maka penyewa tidak dapat diminta untuk bertanggung jawab atas kerusakan itu. Meski begitu, dalam praktiknya, masih terdapat individu yang tidak memahami tanggung jawabnya, sehi…
Perjanjian sewa menyewa kos merupakan hubungan hukum yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi pemilik dan penyewa kos. Dalam praktiknya, perjanjian tersebut sering kali tidak dilaksanakan sebagaimana yang telah disepakati, baik oleh pemilik kos maupun penyewa kos, sehingga menimbulkan wanprestasi. Wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa kos dapat berdampak pada kerugian salah satu pihak dan be…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik akad sewa menyewa mobil di Jadi Jaya Rent Car Pekanbaru ditinjau dari perspektif ekonomi Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pemilik, karyawan, serta penyewa di Jadi Jaya Rent Car Pekanbaru.…
Perekonomian dan manusia merupakan dua unsur yang saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Keduanya menjadi faktor penting yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. Semakin tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi sebuah negara, maka hal tersebut secara langsung akan mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pemenuhan kebutuhan hidup, terda…
Perjanjian sewa menyewa mobil kerap dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun dalam praktinya seringkali menimbulkan masalah, di mana penyewa tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam kontrak sewa yang telah disusun oleh pihak penyewa. Hal ini menyebabkan terjadinya wanprestasi antara pihak. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu, Pertama Bagaimana Pelaksana…
Perjanjian sewa-menyewa mobil timbul akibat proses perkembangan pembangunan di dunia bisnis, hal ini juga membantu masyarakat luas untuk membuka usaha seperti penyewaan mobil yang mempunyai tujuan untuk kesejahteraan di setiap individu masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya sering menimbulkan sesuatu permasalahan dimana penyewa melakukan wanprestasi terhadap isi surat perjanjian sewa menyewa…
Perjanjian merupakan adanya hubungan hukum dari dua pihak atau lebih karena telah melakukan suatu perjanjian yang telah disepakati dan disetujui oleh masing-masing pihak. Sewa menyewa adalah suatu perjanjian yang mana pihak satu mengikat dirinya untuk memberikan pihak lainnya kenikmatan dari suatu barang, selama waktu tertentu dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak tersebut telah disangg…
Sewa-menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu Bagaimana tanggung jawab pihak penyewa pada perjanjian sewa menyewa mob…
Perjanjian kerja sama dalam bidang sewa menyewa yang dilakukan oleh Universitas Islam Riau Dengan PT Bank Mega Syariah merupakan pelaksanaan dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Pelaksanaan kewenangan melakukan perjanjian sewa menyewa ini tidak diatur lebih rinci tentang sejauh mana di izinkannya perjanjian kerja sama tersebut. Karena pada dasarn…