Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan merupakan salah satu upaya penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat tindak pidana tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil tetapi juga mengancam keselamatan jiwa korban. Di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku residivis masih seri…
Pencurian dengan kekerasan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang termasuk dalam kategori "violent crime"(kejahatan kekerasan). Kejahatan ini tidak hanya melibatkan perampasan harta benda milik orang lain, tetapi juga disertai dengan penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan korban. Dari tinjauan kriminologis, pencurian dengan kekerasan dipandang sebaga…
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) merupakan salah satu bentuk kejahatan jalanan (street crime) yang masih sering terjadi dan menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Kota Pekanbaru. Kejahatan ini tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa korban serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertib…
Pencurian dengan pemberatan merupakan salah satu tindak pidana yang marak terjadi di masyarakat dan menimbulkan keresahan sosial karena dilakukan dengan keadaan-keadaan tertentu yang memperberat hukuman pelakunya, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Fenomena ini juga terjadi di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, di mana kasus pencurian dengan pemberatan menunjukkan tren peningka…
Pencurian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 362 - 367 KUHP. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan diatur dalam Pasal 365 KUHP, yang memuat pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan tujuannya untuk mempermudah atau mempersiapkan terjadinya pencurian. Di Polsek Tenayan Raya, aksi perampokan dengan kekerasan kerap menjadi sorotan, …
Pencurian dengan kekerasan merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang sering terjadi di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan yang mendalam. Kejahatan ini tidak hanya berdampak pada kerugian harta benda, tetapi juga dapat menimbulkan luka fisik, trauma psikologis, bahkan korban jiwa. Oleh karena itu, kehadiran dan peran aktif aparat kepolisian melakukan sangat penting dalam menciptaka…
Polsek Tualang masih terjadi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk menghentikannya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya. Berdasarkan permasalahan ini, maka ditetapkan tujuan penelitian yakni untuk mengetahui langkah penanggulangan pelaku pencurian dengan kekerasan di jalan raya (studi kasus di wilayah hukum Polsek Tualang). Jenis penelitian yang digunakan …
Pencurian dengan pemberatan adalah bentuk pencurian yang disertai dengan keadaan tertentu yang memperberat hukuman,misalnya dilakukan pada malam hari,melibatkan pengrusakan, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (TPP) merupakan salah satu bentuk kejahatan yang kerap terjadi di khalayak umum dan telah termuat pada pasal 363 KUHP. Kejahatan ini memi…
Pertumbuhan teknologi mempunyai sisi positif dan negatif. Sisi positif dari perkembangan teknologi yaitu adanya kemudahan dalam mendapatkan suatu informasi dan juga kemudahan dalam bertransaksi. Salah satu teknologi yang memudahkan manusia dalam bertransksi adalah ATM. Sementara itu, sisi negatif dari perkembangan teknologi tersebut yaitu dimana kemudahan yang diberikan dimanfaatkan dengan cara…
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang telah di atur di dalam pasal 363 KUHP, dapat dimaknai sebagai pencurian istimewa, maksudnya suatu pencurian dengan cara tertentu dan dalam keadaan tertentu, sehingga bersifat lebih berat dan diancam dengan sanksi yang maksimalnya lebih tinggi dari pencurian biasa. Yang terdapat pada Kasus Perkara Putusan Nomor :30/PID.B/2024/PT.PSB dala…