Di Indonesia, regulasi hukum hak cipta diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) atau Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-Undang ini memberikan kerangka kerja hukum yang mengatur hak dan kewajiban terkait dengan hak cipta, hak terkait, dan hak terkait industri di Indonesia. Meski telah diatur oleh hukum, permasalahan terkait pelanggaran hak cipta terkait musik hingga s…
Lapas merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (beberapa waktu lalu Kementrian Kehakiman). Hasil pengamatan diketahui beberapa permasalahan terkait Overcrowded Lapas Berpotensi Sebagai Salah Satu Faktor Pendorong Lahirnya Residivis (Studi Pada Lapas Klas II A Pekanbaru) yaitu Kondisi Lapas Kelas II A Pekanbaru yang kelebi…
Ketergantungan NAPZA adalah keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan sejumlah Na yang makin bertambah, apabila pemakaiannya dikurangi atau dihentikan akan timbul gejala putus zat. Dalam kondisi tertentu penderita ini sangat membutuhkan pertolongan medis seperti rehabilitasi di rumah sakit. Bila keadaan ini tidak diatasi dengan tepat, maka akan bera…
Lembaga Pemasyarakatan adalah muara atau bagian akhir dari sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia, setiap pelaku kejahatan dan telah diputus oleh pengadilan maka akan dilakukan upaya perbaikan, pembinaan, terhadapnya didalam suatu sistem yang disebut sebagai lapas. Bagi setiap orang yang dilakukan upaya pembinaan atas tindak kejahatan yang dilakukannya disebut sebagai warga binaan pe…
Singkatnya, tidak semua orang bisa memenuhi kebutuhan seksualnya. Narapidana sebagai orang yang terisolir secara sosial dan kehilangan kebebasannya di dalam penjara atau lembaga pemasyarakatan tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar seksualnya. Lokasi penelitian di Lapas Kelas II A Pekanbaru bersifat kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah deskriptif kualitatif. Infor…
Penelitian ini menggambarkan tentang fear of crimeyang merupakan ketakutan akan kejahatan atau suatu reaksi emosional terhadap sebuah ancaman yang nyata dan perasaan terancam yang ditimbulkan dari lingkungan dan peristiwa yang dialami baik sebagai korban ataupun saksi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teori Routine Activity dalam teori aktifitas rutin dimana dalam teori ini t…
Istilah narkoba itu sebenarnya muncul didalam masyarakat untuk mempermudah mengingat-ingat yang diartikn sebagai narkotika dan obat-obat berbahaya atau terlarang. Bahan-bahan berbahaya ini juga termasuk didalamnya zat-zat kimia, limbah beracun, pestisida atau lain-lainnya. Peredaran gelap narkotika banyak melibatkan anak-anak, remaja, pelajar, tempat hiburan, kelompok pekerja dan ibu rumah…
Durian Tembaga Sipar merupakan varietas lokal unggulan Kabupaten Bengkalis yang memiliki karakteristik khas dan berpotensi sebagai produk Indikasi Geografis (IG). Perlindungan hukum terhadap IG diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, namun implementasinya di daerah masih terkendala oleh rendahnya pemahaman masyarakat, keterbatasan kapasitas aparatur, k…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap merek tak terdaftar pada produk ekonomi kreatif di Kecamatan Bengkalis berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta mengevaluasi upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada pelaku usaha. Latar belakang penelitian ini didasari oleh rendahnya kesadara…
uk kejahatan yang kompleks dan memprihatinkan, terutama karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban yang seharusnya menjadi pelindung. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Riau, yang mencerminkan urgensi perlindungan anak dalam ranah hukum dan sosial. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor …