Pasca diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan kewenangan Pemerintah Pusat yang diwakilkan oleh Mendagri dalam membatalkan Perda dan Perkada, dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan. Hal ini tersebut karena berdampak secara langsung kepada masyarakat dimana hal ini akan sangat memberatkan bag…
Prinsip-Prinsip Pembentukan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa kedudukan, yang penting, karena sebagai unsur dari pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedudukan DPRD sebagai Badan Legislatif Daerah berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari Pemerintah Daerah, sekaligus menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan terhadap Pemerintah Daer…
Keterpilihan perempuan dalam keikutsertaan dalam lembaga politik merupakan suatu hal yang langka. Perempuan yang mencalonkan diri menjadi sorotan publik, karena sangat minim dan adanya kendala untuk bergerak menjadi bagian dari partisipasi politik, serta rendahnya keterwakilan perempuan dalam Lembaga Politik. Partisipasi politik perempuan merupakan kegiatan sukarela yang dijalankan oleh perempu…
Pengelolaan keuangan Desa harus dilakukan berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Beberapa kasus hukum yang pernah terjadi menimbulkan keraguan bahwa pemerintah Desa tersebut tidak menerapkan asas pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Tuj…