Di era digital saat ini, terjadi perubahan signifikan dalam perilaku nasabah saat melakukan transaksi perbankan. Salah satu bentuk layanan yang ditawarkan oleh bank adalah mobile banking, yang memungkinkan nasabah bertransaksi secara fleksibel, kapan pun dan di mana pun. Kemudahan yang ditawarkan layanan ini turut mendorong nasabah untuk berperilaku lebih konsumtif bertansaksi online. Akan teta…
Penegakan hukum terhadap tindak pidana pengeroyokan menjadi isu penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Tindak pidana pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP kerap terjadi dan menunjukkan lemahnya efektivitas penegakan hukum di lapangan. Pengeroyokan, sebagai bentuk kekerasan kolektif, tidak hanya menimbulkan kerugian …
Perjanjian yang erat kaitannya dengan kegiatan bisnis salah satunya perjanjian hutang piutang. Dalam praktiknya, aktivitas hutang piutang ini kerap menimbulkan persoalan, terutama terkait dengan pengembalian hutang oleh debitur yang seringkali tidak sesuai sebagaimana yang telah diperjanjikan. Apabila hal ini terjadi, debitur dapat dikategorikan telah melakukan perbuatan wanprestasi. Adapun tuj…
Sewa-menyewa mobil rental telah menjadi aktivitas umum di kalangan masyarakat, terutama di Kota Pekanbaru. Untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik, diperlukan perjanjian tertulis antara penyewa dan pemilik mobil rental. Perjanjian tersebut berfungsi untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Pada dasarnya, setiap perjanjian yang dibuat harus …
Parkir merupakan kebutuhan transportasi di mana kendaraan berhenti untuk sementara waktu atau untuk waktu yang lama, kemudian pengemudinya meninggalkan kendaraannya karena setiap perjalanan dengan kendaraan selalu dimulai dan diakhiri di tempat parkir kita melihat banyak tempat parkir, seperti di pinggir jalan, di gedung atau pusat perbelanjaan, dan di area lapangan yang disediakan. Hubungan pa…
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen, dinyatakan bahwa konsumen memiliki hak-hak tertentu. Salah satu hak konsumen diatur dalam pasal 4 huruf a, yang menyatakan hak untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat menggunakan barang dan/atau jasa. Selain itu, penggunaan formalin dalam produk pangan juga dilarang berdasarkan …
Eyelash Extention merupakan pemasangan bulu mata palsu atau sintesis dengan lem khusus agara bulu mata asli terlihat tebal, panjang dan lentik, pemasangan eyelash extantion ini memiliki dampak negatif seperti konsumen mengalami mata perih, gatal, membengkak, iritasi hingga ada yang dibawa sampai kerumah sakit, tetapi dalam hal ini pelaku usaha jasa kecantikan ini tidak ada tanggung jawab sama s…
Transportasi merupakan kebutuhan vital dalam mendukung mobilitas barang dan jasa, termasuk dalam proses pengangkutan barang. Namun, peningkatan kebutuhan ini menghadirkan tantangan berupa persaingan usaha yang ketat dan risiko kerugian dalam pengiriman barang, seperti kerusakan, kehilangan, atau keterlambatan. PTiPosiIndonesia.sebagaiiperusahaan.layananiposidan logistikimilik negara berperan da…
Asuransi adalah suatu kebutuhan manusia, dapat kita ketahui asuransi dapat memberikan perlindungan pengalihan risiko yang diderita setiap manusia yaitu kejadiannya yang tidak pasti kapan terjadi, namun permasalahan yang sering terjadi yaitu pihak tertanggung ada yang mengabaikan prestasinya untuk membayar premi, sebagian tertanggung tidak melakukan pembayaran premi dan tidak membayar premi tepa…
ABSTRAK Akhir-akhir ini terjadi berita yang mengagetkan di media massa terkait pesanan dalam layanan Go-Food. Permasalahannya merupakan tindakan pengguna fitur layanan Go-Food yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan suatu pesanan palsu atau orderan fiktif. Hal ini merugikan pengemudi Go-Jek yang telah memesankan pesanan tersebut. Perlindungan hukum mitra GOJEK atas tindakan orderan fiktif …