Pelaksanaan upaya paksa penyitaan dan penahanan dalam sistem peradilan pidana Indonesia sering berbenturan dengan perlindungan hak asasi manusia. Mekanisme praperadilan dalam KUHAP dinilai limitatif karena hanya menguji aspek formil, serta minimnya nominal ganti rugi dalam PP Nomor 92 Tahun 2015 yang tidak mencerminkan keadilan. Hal ini memicu fenomena gugatan perdata berbasis Perbuatan Melawan…
Tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) di Kabupaten Aceh Jaya telah mengakibatkan kerugian negara yang signifikan berupa hilangnya tanah negara seluas 507,8 Hektar. Meskipun putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk merampas tanah tersebut kembali kepada negara, pelaksanaan pemulihan aset (asset recovery) menghadapi prob…
Latar belakang penelitian ini adalah adanya fenomena di mana hakim kerap memberikan putusan di bawah batas minimum ancaman pidana yang telah ditetapkan oleh undang-undang, meskipun jaksa penuntut umum telah mengajukan tuntutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan tersebut dan apakah putusan tersebu…
Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbentang dari sabang sampai merauke serta negara Indoensia memiliki berbagai macam suku, ras, agama dan adat kebiasaan yang tersebar baik di kota maupun di desa. Selain itu, dalam kehidupan bermasyarakat antara hukum dan masyarakat merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan seperti adagium ibi ius ibu societas yan…
The position and authority of the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia in the Indonesian constitutional system is reviewed from Law Number 16 of 2004 concerning the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia. This research uses normative research methods to analyze the position of the AGO in the Indonesian constitutional structure and its role in exercising state power in the …
banyaknya kasus pencurian ringan yang diproses seperti tindak pidana biasa mulai meresahkan masyarakat. Hukum pidana yang diharapkan mampu untuk menanggulangi permasalahan sehingga masyarakat dapat tenteram, justru hukum pidana berbalik menyerang masyarakat itu sendiri. Penulis mengambil penelitian di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Dumai ini, dikarenakan tingginya kasus pencurian brondolan dan …
Keadilan restoratif atau istilah lain sering di sebut keadilan pemulihan (restorative justice) merupakan suatu cara pendekatan baru dalam upaya penyelesaian perkara pidana. Pendekatan atau konsep keadilan restoratif atau keadilan pemulihan (restorative justice) lebih menitikberatkan pada adanya partisipasi atau ikut serta langsung dari pelaku, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian per…
Konsep keadilan restoratif ialah kritik terhadap konsep system pidana yang memandang kejahatan sebagai pelanggaran terhadap aturan Negara. Penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan restoratif sudah mulai dipraktekkan di Indonesia, khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, sesuai amanat dari Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Ber…
Penegakan hukum terhadap tindak pidana pengeroyokan menjadi isu penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Tindak pidana pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP kerap terjadi dan menunjukkan lemahnya efektivitas penegakan hukum di lapangan. Pengeroyokan, sebagai bentuk kekerasan kolektif, tidak hanya menimbulkan kerugian fisik…
Setiap warga negara Indonesia harus mengikuti hukum positif yang berlaku untuk setiap masalah yang mereka hadapi. Namun, tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti yang terjadi di Kejaksaan Negeri Pelalawan, menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi. Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, terdapat oknum PNS memanfaat…