Perlindungan konsumen terhadap penjualan rokok kepada siswa merupakan hal yang sangat penting, karena tindakan tersebut termasuk perbuatan yang dilarang dan tidak boleh dilakukan oleh pelaku usaha atau pedagang. Penjualan rokok kepada siswa atau anak sekolah merupakan tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena pelaku usaha tidak menj…
Penelitian ini di latar belakangi tingginya prevalensi merokok di Indonesia, terutama di kalangan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) yang berada dalam lingkungan pendidikan berbasis agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh hukum merokok dalam Islam (X1), harga rokok (X2), dan uang saku (X3) terhadap keputusan mengonsumsi rokok (Y) pada mahasiswa strata satu UIR. Penelitia…
Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas pokok dan fungsi yang sangat esensial tidak terlepas dari konsep adanya upaya negara untuk mencegah atau menghadapi kemungkinan timbulnya gangguan yang dapat mempengaruhi keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat dalam negara. Tingginya angka peredaran rokok ilegal di Kepulauan Meranti menambah deretan kasus yang harus di tangani oleh p…
Pemicu terjadinya penyelundupan Rokok ilegal ialah dengan adanya kemajuan teknologi yang membuat cepatnya pemindahan barang dalam hubungan bisnis/ perdagangan internasional mudah untuk diakses. Bea dan Cukai mengklasifikasikan penyelundupan Rokok Ilegal menjadi beberapa kelompok. Dengan adanya penyelundupan Rokok Ilegal, Peredaran rokok ilegal cukup mengkhawatirkan karna beredar luas diperjualb…
Terhadap bentuk perlindungan konsumen dalam pembelian barang, konsumen berhak memperoleh keamanan dalam mengkonsumsi barang, berhak memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi barang. Tidak dapat dipungkiri bahwa konsumen sering memperoleh barang yang tidak sesuai izin edar, sehingga tidak aman untuk dikonsumsi. Contohnya di dalam peredaran rokok ilegal. Edukasi dan sosial…
Merokok saat ini tidak hanya terjadi dikalangan orang dewasa saja, tetapi juga banyak dikalangan remaja yang juga mulai mengenal rokok dan mulai mencoba-coba untuk mengkonsumsinya. Di Kota Pekanbaru, sangat mudah ditemui banyaknya remaja perempuan yang merokok di tempat umum dengan adanya perubahan perkembangan zaman bagi sebagian dari mereka khususnya remaja perempuan, merokok sudah menjadi ba…
Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merupakan bentuk tindak pidana yang memberikan dampak negative signifikan terhadap pendapatan negara dan kesehatan masyarakat. Di Kota Pekanbaru, fenomena ini berkembang seiiring dengan meningkatanya permintaan pasar dan lemahnya pengawasan dari otoritas yang berwenang. Rokok ilegal yang beredar tanpa cukai resmi turut mengganggu persaingan usaha yang seh…
Indonesia, negara dengan perokok terbanyak ke-5 di dunia, setiap saat kita dapat menjumpai masyarakat dari berbagai usia, termasuk pelajar sudah menjadi perokok aktif. Rata-rata perilaku merokok di Indonesia saat ini sebesar (29,3%). Proporsi perokok terbanyak terdapat di Kepulauan Riau dengan jumlah perokok setiap hari (27,2%) dan kadang - kadang merokok sebesar (3,5%). Perilaku merokok pada a…
Muncul fenomena banyaknya dikalangan dewasa dan remaja yang menggunakan rokok elektrik. Banyak anggapan bahwa penggunaan rokok elektrik lebih aman daripada rokok biasa sehingga banyak toko toko rokok elektrik bermunculan dikarenkan banyaknya peminat dan rokok elektrik diperjualbelikan secara bebas bagi semua kalangan. namun sangat disayangkan juga banyak konsumen yang berusia dibawah 18 tahun s…
Produk Tembakau adalah suatu produk yang secara keseluruhan atau sebagian terbuat dari daun tembakau sebagai bahan bakunya, yang diolah untuk digunakan dengan cara dibakar, dihisap, dan dihirup atau dikunyah. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Pengertian tersebut mendefinisikan anak sebagai individu yang secara hukum dian…