Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merupakan bentuk tindak pidana yang memberikan dampak negative signifikan terhadap pendapatan negara dan kesehatan masyarakat. Di Kota Pekanbaru, fenomena ini berkembang seiiring dengan meningkatanya permintaan pasar dan lemahnya pengawasan dari otoritas yang berwenang. Rokok ilegal yang beredar tanpa cukai resmi turut mengganggu persaingan usaha yang seh…
Indonesia, negara dengan perokok terbanyak ke-5 di dunia, setiap saat kita dapat menjumpai masyarakat dari berbagai usia, termasuk pelajar sudah menjadi perokok aktif. Rata-rata perilaku merokok di Indonesia saat ini sebesar (29,3%). Proporsi perokok terbanyak terdapat di Kepulauan Riau dengan jumlah perokok setiap hari (27,2%) dan kadang - kadang merokok sebesar (3,5%). Perilaku merokok pada a…
Muncul fenomena banyaknya dikalangan dewasa dan remaja yang menggunakan rokok elektrik. Banyak anggapan bahwa penggunaan rokok elektrik lebih aman daripada rokok biasa sehingga banyak toko toko rokok elektrik bermunculan dikarenkan banyaknya peminat dan rokok elektrik diperjualbelikan secara bebas bagi semua kalangan. namun sangat disayangkan juga banyak konsumen yang berusia dibawah 18 tahun s…
Produk Tembakau adalah suatu produk yang secara keseluruhan atau sebagian terbuat dari daun tembakau sebagai bahan bakunya, yang diolah untuk digunakan dengan cara dibakar, dihisap, dan dihirup atau dikunyah. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Pengertian tersebut mendefinisikan anak sebagai individu yang secara hukum dian…
Vape pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2012. Perkembangan di Indonesia dimulai ketika masyarakat Indonesia berpergian ke luar negeri dan membawa pulang perangkat vape atau rokok elektronik. Fenomena ini memicu minat masyarakat Indonesia terhadap vape atau rokok elektronik karena pada waktu itu. Keberadaan produk-produk ini tanpa izin dapat mengakibatkan kerugian ekonomi bagi ne…
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai seharusnya menjadi lembaga yang efektif dalam pengawasan peredaran barang kena cukai karena dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Menurut Undangundang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai bahwa: "Pejabat Bea dan Cukai berwenang melakukan pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan cukai." Di kota P…
Konsumsi rokok elektrik sangat membahayakan bagi kesehatan, akan tetapi pengguna produk hasil olahan tembakau ini semakin marak khususnya pada kaum remaja dan anak – anak yang dibawah umur. Kandungan yang berbahaya pada rokok ini selalu diremehkan oleh penggunanya, seakan menjadikan hal sangat sepele. Di Indonesia anak – anak dibawah umur mulai merokok diakibatkan rasa keingintahuan yang sa…
EFEKTIVITAS PROGRAM PENGAWASAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN B PEKANBARU ABSTRAK OLEH : HADRI YENT Program pengawasan rokok ilegal merupakan salah satu program yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 361/KMK.04/2017 dan Keputusan Menteri Keuangan nomor 399/KMK.04/2021. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkat…
Studi ini menginvestigasi dinamika psikologis yang terlibat dalam keputusan mahasiswa untuk menjadi perokok aktif. Penelitian ini dilakukan untuk memahami faktor-faktor psikologis yang mendorong mahasiswa mengambil keputusan ini, serta dampaknya terhadap kesejahteraan psikologis mereka. Metode penelitian kualitatif digunakan dengan melakukan wawancara mendalam terhadap sejumlah mahasiswa yang b…
ABSTRAK Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (selanjutya disebut PP Nomor 109 Tahun 2012) pada Pasal 1 angka 3 memberikan definisi rokok, yaitu “Rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksdukan untuk dibakar dan dihisap dan/atau dihirup asapnya, termasuk rokok krete…