Perkawinan merupakan suatu ikatan hukum yang sah antara laki-laki dan perempuan yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan kesiapan fisik, mental, serta kematangan usia dari para calon mempelai. Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang…
ABSTRAK Hukum adat merupakan seperangkat aturan-aturan yang berasal dari kebiasaan-kebiasaan masyarakat di wilayah terentu. Pada umumnya bentuk hukum adat biasanya tidak tertulis seperti Undang-undang. Meskipun begitu penyebaran aturan-aturan yang tertuang di dalam hukum adat, biasanya di sampaikan dalam bentuk lisan. Negara Indonesia sendiri telah mengakui hukum adat sebagai bagian dari masyar…
Pernikahan merupakan suatu ikatan yang berkaitan dengan emosional dan fisik individu yang dapat merasakan kebahagian dan kepuasan dengan memiliki tujuan untuk merasakan kebahagiaan,cinta kasih sayang, keturunan serta kepuasan. Kepuasan kebahagian dalam pernikahan merupakan suatu titik acuan dari keberhasilan suami dan istri dalam menjalani kehidupan sebagai pasangan serta memecahkan suatu perma…
Di dalam undang-undang nomor 16 tahun 2019 menyatakan bahwa perkawinan hanya di izinkan apabila seorang pria dan wanita telah berusia 19 tahun. Undang-undang tersebut merupakan perubahan dari undang-undang nomor 1 tahun 1974 yang dimana perkawinan hanya di izinkan jika pria berusia 19 tahun dan wanita berusia 16 tahun. akibat dari pernikahan di bawah umur tersebut akan dapat menimbulkan percera…
Pernikahan antara laki-laki dan perempuan seharusnya memberikan ketenangan dan ketentraman dalam menjalani bahtera rumah tangga, dan ini merupakan salah satu dari tujuan sebuah pernikahan. Perubahan batas usia perkawinan yang sebelumnya 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki menjadi 19 untuk keduanya didasarkan karena adanya pandangan yang mendasar terkait dengan pemenuhan hak-hak …
Perkawinan tanpa akta nikah adalah perkawinan yang dilakukan berdasarkan syariat agama islam tanpa melakukan pencatatan perkawinan, perkawinan jenis ini secara agama islam sah dilakukan jika sudah memenuhi syarat dan rukun nikah yang ada, tetapi menurut hukum Indonesia, perkawinan tersebut tidaklah sah dikarnakan tidak melakukan pencatatan perkawinan sesuai dengan yang di perintahkan oleh nega…
Marriage is a physical and spiritual bond that has sacred value based on faith in God Almighty with the aim of forming a happy and eternal family of sakinah, mawaddah and mercy. Implementation of Law Number 16 of 2019 concerning Marriage as an Amendment to Law Number 1 of 1974 states that marriage is only permitted if a man and woman are 19 years old. And carrying out underage marriages is not …
Masyarakat hukum adat Kenegrian Kopah memiliki aturan adat yang kuat mengenai perkawinan, salah satunya adalah larangan perkawinan sesuku yang dipercaya memiliki dampak sosial dan budaya yang signifikan. Sejarah larangan perkawinan sesuku ini dapat ditelusuri dari adanya turunan tradisi-tradisi adat yang ada di suku minangkabau, yang mana masyarakat adat pada masa itu mengatur banyak aspek kehi…
Dalam hukum perundang-undangan yang ada di Indonesia telah di atur secara jelas tentang perkawinan kususnya dalam perkawinan campuran beda kewarganegaraan. Di Indonesia sendiri tidak perbolehkan seseorang memiliki status dua kewarganegaraan yang berbeda. Untuk menentukan seseorang menjadi warga Negara Indonesia di kenal dengan dua asas yaitu asas Ius Soli dan asas Ius Sanguinis. Terhadap peneli…
Pernikahan juga berkaitan dengan masalah batas usia yang lebih rendah untuk wanita yang akan menikah menghasilkan angka kelahiran yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Pasal 7 memberikan penjelasan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila seorang pria dan wanita telah berumur…