Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa suatu permasalahan krusial yang menjadi perhatian banyak pihak di Indonesia. Meskipun negara telah mengesahkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, kenyataannya kasus KDRT masih menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk itu perlunya ada bentuk perlindungan hukum dari sebuah lembaga penegak hukum salah satunya Kepolisian Po…
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Merupakan bentuk kejahatan berat yang menimbulkan dampak berkepanjangan. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang dapat memiliki dampak signifikan pada korban, termasuk trauma psikologis, cedera fisik, dan gangguan mental. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorisasi dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban dan keluarga mereka.…
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak hanya berdampak pada fisik dan psikologis terhadap korban, tetapi juga menciptakan ketidakseimbangan sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat. Korban KDRT seringkali mengalami trauma berkepanjangan, kehilangan rasa aman serta kesulitan dalam memperoleh keadilan yang memulihkan. Selama ini pendekata…
Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah tindakan yang dilakukan terhadap seseorang, terutama bagi perempuan atau suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istri didalam suatu rumah tangga yang mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis serta penelentaraan rumah tangga. Di wilayah Hukum Polres Kampar, memiliki sejumlah kasus Tindak Pidana Kekeras…
Anak merupakan kelompok yang paling rentan dalam korban kekerasan, yang memerlukan perlindungan terhadap hak-haknya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat berkewajiban untuk melakukan upaya pencegahan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban KDRT. Penelitian ini dilatarbelakan…
Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah suatu kasus yang sangat memperihatinkan di kalangan masyarakat dikarenakan kasus ini sering kita dengar dan sulit untuk di pahami, karena korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut malu untuk memberikan informasi terkait dengan penganiayaan yang dialaminya karena merupakan privasi dalam rumah tangga tersebut. Bentuk kekerasan dalam rumah tangga tersebut ber…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan pelaksanaan program perlindungan perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru, Penelitian ini menggunakan tipe kuantitatif dan kualitatif saling melengkapi. Populasi penelitian berasal dari pegawai pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarak…
ABSTRAK Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu Setiap perbuataan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penederitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga, termasuk ke dalamnya ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasaan kemerdekaan secara melawan hukum…
Perlindungan Hukum Bagi Wanita Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Wilayah Hukum Polres Meranti Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Meranti yakni tepatnya di wilayah hukum Polres Meranti. Secara umum penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi wanita korban kekerasan dalam rumah tangga serta untuk mengetahui hambatan apa saja yang terjadi dalam perlin…