Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap penguasaan tanah oleh pihak non-pemilik secara terus-menerus dalam perspektif hukum agraria, khususnya dikaitkan dengan penghapusan hak kebendaan atas tanah dan penetapan tanah terlantar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025. Dalam praktik pertanahan, sering ditemukan tanah yang secara yuridis tidak lagi dimanfaa…
Perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi informasi telah meningkatkan efisiensi pelayanan, namun di sisi lain juga memunculkan risiko penyalahgunaan data pribadi nasabah. Salah satu permasalahan serius yang muncul adalah tindak pidana penipuan yang bersumber dari penyalahgunaan data pribadi oleh pihak internal lembaga keuangan. Kondisi ini menuntut adanya perlindungan hukum yang efektif…
2023 seharusnya pencegahan tuntutan hukum terhadap pelaksanaan lelang pasca pelaksanaan lelang, dengan kondisi pemilik objek pertama tidak menyetujui pasca pelaksaan lelang, sehingga menimbulkan peluang bagi Debitor maupun pihak ketiga yang merasa mempunyai hubungan terhadap objek lelang melakukan upaya-upaya hukum, yang dibenarkan oleh peraturan dan hukum yang berlaku. Penelitian ini akan dila…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penarikan kendaraan akibat kredit macet yang dilakukan secara sepihak, yang seringkali menimbulkan permasalahan hukum dan mengabaikan hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun masalah pokok yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai …
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya peredaran pakaian bekas impor di Pasar Kodim Kota Pekanbaru yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan pedagang pakaian lokal. Meskipun pemerintah telah menetapkan larangan impor pakaian bekas melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Permendag Nomor 51 Tahun 2015, dan Permendag Nomor 40 Tahun 2022, faktanya perdagangan pak…
Keberadaan bisnis usaha jasa laundry merupakan salah satu bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan oleh pelaku usaha. Jasa laundry di Kecamatan Tenayan Raya sering bermasalah dengan kehilangan dan kerusakan pakaian. Pelaku usaha hanya memberi kompensasi minimal, sementara sebagian besar konsumen memilih merelakan kerugian dan beralih ke jasa lain. Kondisi ini diperparah oleh sanksi bagi pelaku usa…
Meningkatnya perhatian pada produk-produk makanan yang mengandung unsur berbahaya dengan menggunakan bahan campuran pada makan dan minuman yang akan dijual oleh pedagang bahkan didalam toko-toko swalayan yang sering kali kita anggap paling bersih sudah tentu memberi pengaruh negatif kepada konsumen. Untuk menjamin keamanan makanan dan minuman yang telah diperdagangkan oleh pelaku usaha terdapat…
Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap pemilik usaha rental mobil pada perjanjian sewa-menyewa yang mengalami kerugian berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan studi kasus di CV. Fadlan Utama Mandiri Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pemilik usaha rental mobil, fakt…
Tingginya penggunaan jasa pengiriman barang menjadikan perlindungan konsumen sebagai aspek penting dalam proses distribusi, terutama ketika terjadi kerusakan barang selama pengiriman. Di J&T Express Payakumbuh Barat, masih ditemukan kasus kerusakan yang menimbulkan kerugian bagi konsumen, sementara mekanisme perlindungan hukum belum memberikan hasil yang optimal. Kondisi ini memperlihatkan perl…
Indonesia telah mengatur dan memberikan perlindungan pada anak dalam sebuah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada kenyataannya, masih banyak anak yang dilanggar haknya, dan menjadi korban dari berbagai bentuk tindak kekerasan, penganiayaan serta perlakuan yang salah terhadap anak, tanpa ia dapat melindungi diri…