Pasal 24B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenanga mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Pembentukan Komisi Yudisial bertujuan untuk mereformasi lembaga peradilan yang bersih dari praktik-praktik yang bertent…
Mahkamah Konstitusi berwenang untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar apabila dihubungkan dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang terutama dalam Pasal 7 ayat (1) yang menyebutkan bahwa secara hierarki undang-undang dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang b…
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 menjadi tonggak penting dalam penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Mahkamah menegaskan legalitas hasil pemilu dengan menolak permohonan sengketa, meskipun pemohon mengajukan dalil dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Mahkamah menilai bukti yang diajukan tidak cukup kuat untuk membu…
Indonesia sebagai negara hukum menempatkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 menimbulkan perdebatan karena dianggap bersifat positif legislator, yaitu tidak hanya membatalkan norma hukum tetapi juga menciptakan norma baru terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Hal …
Kepala daerah yang mendapatkan legitimasi dari mekanisme yang demokratis merupakan hasil dari negara demokrasi yang didukung supremasi hukum. Polemik tentang Presiden berwenang atau tidak berwenang memberhentikan kepala daerah muncul kembali saat pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Disebutkan sebelumnya di dalam draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bahwa Presiden da…
Selama masa Orde Baru, hukum sering dijadikan alat represi oleh penguasa yang mengabaikan hak warga negara. Pengalaman inilah yang memunculkan ide untuk menciptakan mekanisme pengujian konstitusionalitas suatu produk perundang-undangan lewat lembaga yang menjalankan kekuasaan yudikatif. Ide ini diejawantahkan ke dalam perubahan UUD NRI 1945 lembaga kekuasaan kehakiman baru yang bernama Mahkamah…
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 menemukan beberapa pelanggaran, dari pelanggaran pidana pemilu seperti politik uang, pelanggaran administrasi seperti persoalan netralitas ASN, pelanggaran etik seperti pelanggaran yang dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan yang pada akhirnya diberhentikan hingga pelanggaran lainnya. Pelanggaran pemilu kepala daerah di Kabupaten Indragi…
Untuk melaksanakan fungsi Pembentukan Perda, anggota DPRD diberi bermacam-macam hak yang salah satunya ialah “hak mengajukan rancangan peraturan daerah dan hak mengadakan perubahan atas Raperda” atau implementasi dari fungsi Pembentukan Perda harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda). Pelaksanaan hak-hak DPRD tersebut tidak selamanya berjalan dengan lancar dan baik. Pelaksanaan …
Jumlah Perda yang dihasilkan oleh DPRD sangat tidak sebanding dengan jumlah Ranperda dalam Propemperda yang disepakati antara Pemda dengan DPRD. Dimulai dengan 18, lalu 20, hingga menjadi 22 Ranperda. Ranperda yang telah diajukan ke DPRD disahkan dan Perda tersebut mulai berlaku sehingga Perda Tahun 2020 bisa di Rekap. Pada hasil Rekap Perda Tahun 2020 Perda yang disahkan hanya 3. Masalah pokok…
Dalam pasal 22 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 dijelaskan secara eksplisit bahwa dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti undang-undang atau yang disebut sebagai Perppu. Namun faktanya, selama ini mekanisme konstruksi Perppu secara detail dalam peraturan perundang-undangan Indonesia belum dijelaskan secara konkrit dan rigid. Atas d…