Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan hukum terhadap hak asuh anak pasca perceraian, mengingat anak merupakan pihak yang paling rentan dalam suatu perceraian. Dalam praktik peradilan, tidak semua putusan secara tegas mengatur mengenai hak asuh anak. Hal ini tercermin dalam Putusan Nomor 746/Pdt.G/2023/PA.Pbr, dimana hakim tidak secara eksplisit menetapkan hak asuh anak da…
Pembatalan perkawinan merupakan konsekuensi hukum apabila suatu perkawinan dilangsungkan tanpa memenuhi rukun dan syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hukum Islam. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menegaskan bahwa perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama masing-mas…
Perceraian merupakan peristiwa hukum yang menimbulkan berbagai akibat hukum, salah satunya berkaitan dengan penetapan hak asuh anak. Dalam praktik Peradilan Agama, perceraian yang disebabkan oleh perselingkuhan sering menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks, khususnya dalam menentukan pihak yang berhak memperoleh hak asuh anak. Kompleksitas tersebut muncul karena adanya pertimbangan antara…
Penegakan kode etik advokat merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas profesi advokat sebagai profesi yang dikenal sebagai officium nobile. Advokat tidak hanya berperan sebagai pemberi jasa hukum, tetapi juga sebagai bagian dari unsur penegak hukum yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional terhadap klien, pengadilan, serta masyarakat. Dalam praktiknya, pelanggaran…
Perkembangan digitalisasi yang ditandai dengan berbagai alat teknologi yang dimana setiap orang dapat mengolah,memproduksi,serta mengirimkan maupun menerima segala bentuk pesan komunikasi.Digitalisasi sudah merubah cara bisnis beroperasi,Namun di sisi lain kemajuan teknologi ini juga memberikan peluang kepada pengguna untuk melakukan kecurangan,kejahatan dan pelanggaran terkhususnya mengenai ke…
Adanya hubungan afiliasi (conflict of interest) antara penyelenggara negara dengan pihak yang berkepentingan (swasta) menjadi faktor pendukung terjadinya praktik korupsi di berbagai sektor di Indonesia, salah satunya di sektor kehutanan, Bentuk korupsi yang seringkali terjadi di sektor kehutanan ialah korupsi penyalahgunaan alih fungsi hutan untuk fungsi perkebunan kelapa sawit atau penanaman s…
Perceraian merupakan salah satu bentuk putusnya hubungan hukum antara suami dan istri yang hanya dapat dilakukan melalui pengadilan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Fenomena perceraian terus meningkat setiap tahun, termasuk di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Putusan Nomor 296/Pdt.G/2024/PA.Sak menjadi salah satu contoh perkara perce…
Sengketa tanah sering menimbulkan persoalan hukum terkait keabsahan pihak dalam gugatan, salah satu penyebab gugatan tidak diterima adalah gugatan kurangn pihak (Plurium Litis Consortium), yaitu tidak dilibatkannya semua pihak yang berkepentingan, sehingga berpengaruh pada kepastian dan keadilan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjuan hukum terhadap tidak di terimanya gugatan…
Anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang menghadapi kerentanan berlapis (double vulnerability), yakni rentan sebagai anak sekaligus rentan sebagai penyandang disabilitas, sehingga menjadi kelompok paling mudah menjadi sasaran kekerasan seksual. Berbagai penelitian viktimologi menegaskan bahwa anak penyandang disabilitas memiliki risiko dua hingga tiga kali lebih tinggi menjadi korban…
praktik poligami yang secara normatif diperbolehkan dalam sistem hukum perkawinan Indonesia, namun dibatasi secara ketat melalui asas monogami terbuka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam. Dalam praktiknya, pemberian izin poligami oleh pengadilan kerap menimbulkan perdebatan, khususnya terkait sejauh mana perlindungan hukum ter…