Hukum pidana menjadi sebagian dari instrumen yang penting di dalam sistem hukum yang tujuannya untuk mewujudkan keadilan, ketertiban dan keamanan di kehidupan masyarakat Latar belakang penelitian ini berangkat dari meningkatnya tindak pidana penyalahgunaan jabatan yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap integritas lembaga, serta pentingnya memastikan bahwa pembuktian dilakuka…
Globalisasi menuntut adanya perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual yang kuat, khususnya hak cipta seni lukis, guna menjamin kepastian hukum, penghargaan atas kreativitas, serta pencegahan pelanggaran. Putusan Mahkamah Agung No.596K/Pdt.Sus/2011 menunjukkan peran hukum sebagai instrumen penting dalam melindungi hak ekonomi dan moral pencipta. Adapun dalam penelitian ini mempunyai masalah po…
Latar belakang penelitian ini adalah adanya fenomena di mana hakim kerap memberikan putusan di bawah batas minimum ancaman pidana yang telah ditetapkan oleh undang-undang, meskipun jaksa penuntut umum telah mengajukan tuntutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan tersebut dan apakah putusan tersebu…
Tindak pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkara pidana dengan Nomor Putusan 221/Pid.B/2024/PN Pbr yang melibatkan terdakwa Hengki Ternando selaku Operasional Manager DD Bar Pekanbaru. Terdakwa didakwa melakukan penggelapan dalam jabatan bersama saksi Rahmi Pratiwi (berkas terpisah), dengan cara …
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010 merupakan judicial review terhadap Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya tersebut menyatakan: “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan …
Pengertian praperadilan menurut Pasal 1 angka 10 KUHP KUHAP, “Praperadilan merupakan kewenangan pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang. Namun dalam implementasinya ada masih terdapat kendala khususnya mengenai penetapan tersangka yang dijadikan objek praperadilan. Disini penulis mengambil contoh putusan hakim pada Pengadilan Negeri Tembilaha…
Tindak pidana penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil semakin sering terjadi baik di daerah terpencil maupun didaerah perkotaan. Hal ini di karenakan banyaknya Masyarakat yang beranggapan bahwa pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil merupakan pekerjaan yang aman dan menjamin di hari tua. Rumusan pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap …
Korban tindak pidana pencabulan terhadap anak perlu penanganan serius dari aparat penegak hukum. Sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 76 E dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Perkara Nomor 462/Pid.Sus/2022/PN.Pbr. Dalam kasus tersebut tindak pidana persetubuhan dilakukan oleh orang dewasa terhadap …
Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kewenangan untuk menetapkan seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik yang merupakan bagian dalam kegiatan penyidikan sedangkan hakim memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pidana yang diajukan di persidangan. Namun setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Kerusaka…
Disparitas putusan dalam sistem peradilan pidana sering menjadi permasalahan dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang memiliki kesamaan unsur tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan serta faktor-faktor yang menyebabkan disparitas dalam putusan Nomor 1240/Pid.B/2023/PN.Pbr dan Nom…