Perkembangan teknologi informasi dan perdagangan elektronik (e-commerce) telah mendorong meningkatnya penggunaan marketplace sebagai sarana transaksi jual beli secara daring. Marketplace memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa batas ruang dan waktu. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi permasalahan berupa ketidaksesuaian barang pesanan yang diterima konsumen…
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kualitas produk, kepercayaan konsumen, iklan digital, dan packaging terhadap keputusan pembelian parfum Saff & Co pada TikTok Shop di kalangan Generasi Z di Kota Pekanbaru. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa se…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh cita rasa dan harga terhadap loyalitas konsumen melalui kepuasan konsumen pada kopi saka di Kota Pekanbaru. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Adapun sumber data yang digunakan untuk mendapatkan data yang akurat yaitu dengan menyebarkan kuisioner kepada responden. Sampel dalam penelitian ini yaitu konsumen yang pernah mem…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Lokasi dan Promosi terhadap Minat Beli Konsumen di Butik Vinia Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner kepada responden yang pernah berkunjung atau melakukan pembelian di Butik Vinia Kota Pekanbaru. Jumlah sampel dalam penelitian ini se…
Dengan ini saya menyatakan bahwa dalam skripsi ini tidak terdapat keseluruhan atau Sebagian tulisan orang lain yang saya ambil dengan cara menyalin atau meniru dalam bentuk rangkaian kalimat atau symbol yang menunjukkan pendapat serta pemikiran orang lain yang saya akui seolah-olah sebagai tulisan saya sendiri dan dari tulisan orang lain tanpa memberikan pengakuan dari penulis aslinya yang …
Perkembangan Revolusi Industri 4.0 meningkatkan perdagangan online, termasuk jual beli iPhone melalui Facebook. Transaksi daring memudahkan pembeli, tetapi sering menimbulkan risiko seperti informasi barang tidak lengkap, kondisi produk bekas tidak jelas, dan prosedur garansi maupun retur terbatas. Rendahnya kesadaran konsumen memperparah kerugian. Oleh karena itu, perlindungan hukum melalui UU…
Perjanjian merupakan dasar hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen, termasuk dalam transaksi jasa bengkel. Dalam praktiknya, perjanjian tidak tertulis atau perjanjian lisan masih sering digunakan karena dianggap lebih sederhana dan didasarkan pada kepercayaan. Namun, perjanjian lisan memiliki potensi menimbulkan permasalahan hukum, khususnya apabila salah satu pihak tidak memenuhi prest…
Perkembangan kebutuhan ekonomi masyarakat mendorong meningkatnya penggunaan fasilitas kredit, khususnya pembiayaan kendaraan bermotor melalui perusahaan pembiayaan seperti Adira Finance. Dalam praktiknya, penunggakan pembayaran angsuran sering menimbulkan permasalahan hukum, terutama ketika penagihan dilakukan oleh debt collector dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, seperti pen…
Perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai produk, termasuk produk skincare. Namun, kemudahan tersebut juga menimbulkan permasalahan hukum berupa maraknya peredaran produk skincare ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu fenomena yang banyak ditemukan ad…
Obat memiliki peran vital dalam pelayanan kesehatan masyarakat, namun penjualannya secara online sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan iklan menyesatkan. Kondisi ini merugikan konsumen karena informasi yang disampaikan tidak akurat. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus, pengawasan ketat, serta perlindungan hukum yang jelas agar konsumen terlindungi dari peredaran …