Hukum pidana menjadi sebagian dari instrumen yang penting di dalam sistem hukum yang tujuannya untuk mewujudkan keadilan, ketertiban dan keamanan di kehidupan masyarakat Latar belakang penelitian ini berangkat dari meningkatnya tindak pidana penyalahgunaan jabatan yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap integritas lembaga, serta pentingnya memastikan bahwa pembuktian dilakuka…
Penelitian ini mengkaji bagaimana hakim membuktikan serta mempertimbangkan tindak pidana pencucian uang dalam kasus penggelapan perbankan. Tindak kejahatan perbankan atau fraud banking meliputi pemalsuan dokumen, manipulasi transaksi, penyalahgunaan wewenang hingga peretasan sistem, dilakukan internal maupun eksternal, sehingga pencegahan ketat diperlukan menjaga kepercayaan publik dan stabilit…
Penggelapan sepeda motor merupakan penyalahgunaan hak atau amanah oleh seseorang yang memperoleh kepercayaan tanpa unsur melanggar hukum. Tindak pidana ini di wilayah hukum Polsek Sukajadi dipicu oleh beberapa faktor, termasuk kondisi ekonomi, di mana banyak pelaku berasal dari kelompok menengah ke bawah yang berusaha memenuhi kebutuhan hidup dengan cara melanggar hukum. Penyalahgunaan kepercay…
Tindak pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkara pidana dengan Nomor Putusan 221/Pid.B/2024/PN Pbr yang melibatkan terdakwa Hengki Ternando selaku Operasional Manager DD Bar Pekanbaru. Terdakwa didakwa melakukan penggelapan dalam jabatan bersama saksi Rahmi Pratiwi (berkas terpisah), dengan cara …
Penanggulangan adalah upaya yang dilaksanakan untuk mencegah, mengahadapi, atau mengatasi suatu keadaan mencakup aktivitas preventif dan sekaligus berupaya untuk memperbaiki perilaku seseorang yang telah dinyatakan bersalah (sebagai narapidana) di lembaga pemasyarakatan, dengan kata lain upaya penanggulangan penggelapan dapat dilakukan secara preventif dan refresif. Pengendalian preventif memil…
Tindak pidana penggelapan diatur dalam BAB XXIV Pasal 372 KUHP dalam bentuk pokoknya disebut sebagai : “Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum memiliki barang yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain dan berada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, dipidana karena penggelapan dengan pidana selama-lamanya empat tahun atau denda sebesar-besarnya sembilan ratus rup…
Tindak pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindak pidana penggelapan dalam jabatan merupakan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. kasus penggelapan dalam jabatan berdasarkan Putusan Nomor 1380/Pid.B/2023/PN.Pbr yang dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebahagian adalah kepunyaan orang …
Disparitas putusan dalam sistem peradilan pidana sering menjadi permasalahan dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang memiliki kesamaan unsur tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan serta faktor-faktor yang menyebabkan disparitas dalam putusan Nomor 1240/Pid.B/2023/PN.Pbr dan Nom…
Setiap perubahan dan perkembangan yang terjadi didalam masyarakat memiliki dampak positif dan dampak negatif, dampak negatif yang terjadi dari perubahan dan perkembangan masyarakat adalah kejahatan. Kejahatan yang sangat sering terjadi dan efeknya begitu berasa dalam kehidupan bermasyarakat ialah salah satunya kejahatan Penggelapan, Penggelapan ialah penyalahgunaan kepercayaan yang selalu menya…
Anak merupakan insan muda yang membutuhkan perhatian dan perlindungan. Terjeratnya anak dalam perkara pidana, terutama hukum pidana formal, dapat menghancurkan masa depan mereka karena sifat hukum pidana yang menyesengsarakan (ultimum remidium). Untuk itu, Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengedepankan pendekatan restorative jus…