Penelitian ini membahas tentang Implementasi Pembayaran Upah Lembur Bagi Pekerja Di Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Tunggal Yunus Estate Di Kabupaten Kampar yang merupakan bagian dari Asian Agri Group. Fokus masalah penelitian ini dilatarbelakangi dengan masih ditemukannya kesenjangan antara harapan pekerja atas pembayaran upah lembur yang adil dan kenyataan di lapangan yang sering kali …
Roda perekonomian di Indonesia yang kini telah berkembang pesat tidak lepas dari peran para pekerja yang terlibat di dalamnya. Negara melalui Undang-Undang harus memastikan anak-anak yang tumbuh disediakan fasilitas baik sarana prasarana maupun aksesibilitas agar hak-haknya terpenuhi dengan baik. Namun pada faktanya, marak sekali pekerja yang merupakan anak-anak dibawah umur. Dalam beberapa kon…
Pelaksanaan sistem outsourcing di Indonesia merupakan bagian dari hubungan kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, praktiknya masih menimbulkan persoalan terkait perlindungan hak pekerja, kepastian hubungan kerja, dan proporsionalitas tanggung jawab. Rumusan masalah dal…
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek fundamental da-lam perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi profesi yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi seperti anggota Dinas Pemadam Kebakaran. Petugas pemadam kebakaran menghadapi berbagai potensi bahaya, antara lain paparan api, suhu ekstrem, asap beracun, runtuhan bangunan, serta tekanan situasi darurat yang dapat mengancam keselam…
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan instrumen hukum dalam hubungan industrial yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, serta bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan PKB di PT. Mega Nusa Inti Sawit Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya terkait praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sistem pengupahan…
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek fundamental dalam hukum ketenagakerjaan yang bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Penerapan K3 tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban normatif perusahaan, tetapi juga mencerminkan tingkat kepatuhan hukum dan budaya hukum di lingkungan kerja. Namun, dalam praktik di PT. Andalas…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kerja sama antar daerah dalam pengelolaan sampah di wilayah perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambatnya. Permasalahan sampah di kawasan perbatasan menjadi kompleks karena melibatkan dua kewenangan administratif yang berbeda, sementara aktivitas masyarakat bersifat lintas wilayah …
Di era globalisasi saat ini, perusahaan-perusahaan dituntut untuk meningkatkan kinerja karyawan secara optimal. Dengan banyaknya persaingan yang muncul dan berkembang, perusahaan perlu memperkuat sumber daya manusia untuk menghadapi kompetisi yang semakin kuat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis seberapa besar pengaruh pelatihan kerja dan kerjasama tim terhadap produkti…
Perjanjian secara umum merupakan hubungan hukum antara dua pihak atau lebih di mana salah satu atau keduanya saling mengikatkan diri untuk memenuhi kewajiban tertentu, sebagaimana diatur dalam Pasal 1313 KUHPerdata, dengan unsur utama perbuatan hukum, minimal dua pihak yang bersepakakat, dan ikatan hukum yang timbul dari kehendak bersama.Perjanjian kerja sama, khususnya di sektor perkebunan kel…
Regulasi mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja berdampak merugikan bagi pekerja atau buruh. Hal ini dikarenakan adanya suatu penetapan jangka waktu yang lama bagi pekerja atau buruh untuk dapat diangkat menjadi pekerja tet…