Aparatur Sipil Negara adalah sosok yang masih sering dikaitkan dengan pandangan miring seperti prilaku korupsi, kolusi, nepotisme, tidak disiplin, tidak kompeten, birokrasi yang panjang, inefesiensi hingga penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab. Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2020 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang merupakan pembaruan dari Peraturan Pemerintah nomor 30 Tahun 1980 …
r Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan berkualitas. Disiplin ASN berfungsi sebagai pilar untuk mendorong kinerja yang optimal, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga integritas dan etika kerja. hukum yang mengatur tentang disiplin PNS adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS…
Surat Keterangan Domisili merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki bagi pendatang dari luar daerah untuk tinggal sementara atau tidak menetap. Legalitas dalam pembuatan Surat Keterangan Domisili ini terdapat dalam Pasal 15 Ayat 1 Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Peraturan mengenai pembuatan surat ini juga terdapat dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pen…
Setiap warga negara Indonesia harus mengikuti hukum positif yang berlaku untuk setiap masalah yang mereka hadapi. Namun, tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti yang terjadi di Kejaksaan Negeri Pelalawan, menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi. Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, terdapat oknum PNS memanfaat…
Kasus Putusan 151/Pid.Sus/2022/PN Pbr menyoroti masalah penerapan pasal yang tepat; terdakwa melakukan tindakan aktif (misalnya, menukar mata uang asing), yang lebih sesuai Pasal 3 UU TPPU, bukan Pasal 5 ayat (1) (perbuatan pasif). Ketidaktepatan ini mendorong penelitian untuk menganalisis yuridis pembuktian dan dasar pertimbangan hakim pada TPPU dalam tersebut Rumusan masalah dalam penelitian …
Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara jelas menjelaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara yang memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bertugas melayani masyarakat, pegawai negeri harus mempertanggungjawabkan tindakan dan serta kinerjanya kepada masyarakat. Dalam hal ini, jika seorang Aparatur Sipil Neg…
Bertolak pada perkembangan zaman, terdapat perbuatan-perbuatan yang dilarang yang kekuatan berlakunya tidak hanya dipertahankan oleh kedaulatan suatu negara, tetapi juga dipertahankan oleh masyarakat internasional. perbuatan tersebut kemudian dikualifikasikan sebagai kejahatan internasional. Salah satu tindakan yang mendapat perhatian dari dunia dan termasuk dalam kualifikasi kejahatan intern…
PEMBINAAN APARATUR SIPIL NEGARA OLEH INSPEKTORAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI RIAU Oleh : Muhammad Zarviyan ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis pembinaan Aparatur Sipil Negara Oleh Inspektorat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan faktor yang menjadi penghambat terhadap pembinaan Aparatur Sipil Negara oleh Inspektorat. Peran Inspektorat …
Selain mendidik dan melahirkan tenaga-tenaga ahli sipil, Teknik Sipil Universitas Islam Riau memiliki mitra-mitra, bekerjasama menyelesaikanproyek-proyek yang terjadi didalam ataupun diluar kampus. Proyek yangdilakukan oleh Teknik Sipil Universitas Islam Riau, yaitu proyek konstruksi ataupun proyek sipil, dapat berjalan jika sumber daya yang diperlukan memenuhi untuk setiap kegiatan didalam pro…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedisiplinan pegawai negeri sipil pada kantor camat Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi dan hambatan yang dihadapi untuk menegakkan disiplin pada kantor camat Sentajo Raya. Tipe penelitian yang penulis gunakan adalah kualitatif dengan sumber informasi yang ditetapkan yakni Camat Sentajo Raya, Kasi Pemerintahan, Kepala Sub Bagian Umum. Sumber data di…